Kenal di Facebook, Pelajar SMP Disetubuhi Santri di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jombang.

i

Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelajar SMP di Jombang menjadi korban persetubuhan oleh temannya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun terpaksa disetubuhi karena takut foto bugilnya disebarkan pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku awal Desember 2020 melalui Facebook. Komunikasi siswi kelas 7 SMP itu dengan pelaku berinisial ERP (16) pun kian intens.

"Tersangka mondok (menjadi santri) di Jombang, tapi sudah lama pulang karena pandemi COVID-19," kata Agung kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, korban nekat berkomunikasi dengan pelaku melalui panggilan video (video call) sambil menunjukkan kemolekan tubuhnya. Diam-diam, pelaku yang juga siswa kelas X SMA asal Kecamatan Sumobito, Jombang tersebut, mengabadikan momen bugil korban menjadi file foto.

Akhir Desember 2020, ERP pun mengajak korban bertemu di bawah Flyover Peterongan. Santri berusia 16 tahun ini membawa korban ke rumah neneknya di Kecamatan Sumobito.

Ia menjelaskan, saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Namun, pelaku yang sudah mengira penolakan korban akhirnya mengancam korban akan menyebar foto bugil korban.

Foto bugil korban diperoleh pelaku saat melakukan video call.

"Jadi, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Pelaku punya foto vulgar korban di HP-nya. Pelaku menyimpan gambar vulgar korban saat video call," ungkapnya.

Perbuatan asusila pelaku akhirnya tercium orang tua korban. Hal itu setelah orang tua menemukan foto-foto bugil korban di ponsel putrinya tersebut.

Setelah didesak, siswi kelas 7 SMP itu akhirnya mengaku telah disetubuhi pelaku. Orang tua korban lantas melaporkan ERP ke Polres Jombang pada 22 Desember 2020.

"Tersangka sudah kami tahan. Kami kenakan Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya.

Karena masih berusia di bawah umur, tersangka kasus persetubuhan mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pengacara yang ditunjuk negara.

Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Wali Kota Mojokerto Gelar Open House 1 Syawal, Ajak Warga Bersilaturahmi di Rumah Rakyat

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang masyarakat untuk bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri mendatang melalui open…

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…