Kenal di Facebook, Pelajar SMP Disetubuhi Santri di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jombang.

i

Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelajar SMP di Jombang menjadi korban persetubuhan oleh temannya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun terpaksa disetubuhi karena takut foto bugilnya disebarkan pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku awal Desember 2020 melalui Facebook. Komunikasi siswi kelas 7 SMP itu dengan pelaku berinisial ERP (16) pun kian intens.

"Tersangka mondok (menjadi santri) di Jombang, tapi sudah lama pulang karena pandemi COVID-19," kata Agung kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, korban nekat berkomunikasi dengan pelaku melalui panggilan video (video call) sambil menunjukkan kemolekan tubuhnya. Diam-diam, pelaku yang juga siswa kelas X SMA asal Kecamatan Sumobito, Jombang tersebut, mengabadikan momen bugil korban menjadi file foto.

Akhir Desember 2020, ERP pun mengajak korban bertemu di bawah Flyover Peterongan. Santri berusia 16 tahun ini membawa korban ke rumah neneknya di Kecamatan Sumobito.

Ia menjelaskan, saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Namun, pelaku yang sudah mengira penolakan korban akhirnya mengancam korban akan menyebar foto bugil korban.

Foto bugil korban diperoleh pelaku saat melakukan video call.

"Jadi, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Pelaku punya foto vulgar korban di HP-nya. Pelaku menyimpan gambar vulgar korban saat video call," ungkapnya.

Perbuatan asusila pelaku akhirnya tercium orang tua korban. Hal itu setelah orang tua menemukan foto-foto bugil korban di ponsel putrinya tersebut.

Setelah didesak, siswi kelas 7 SMP itu akhirnya mengaku telah disetubuhi pelaku. Orang tua korban lantas melaporkan ERP ke Polres Jombang pada 22 Desember 2020.

"Tersangka sudah kami tahan. Kami kenakan Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya.

Karena masih berusia di bawah umur, tersangka kasus persetubuhan mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pengacara yang ditunjuk negara.

Berita Terbaru

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Lewat Layanan Pesankeling, DKPP Kota Madiun Peduli Kesejahteraan Hewan di Tingkat Kelurahan

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan hewan sehat dan masyarakat yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, Dinas Ketahanan…

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Panen Raya, Produktivitas Padi Truni Lamongan Capai 11,3 Ton per Hektare

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Momentum panen raya, produktivitas padi di Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada panen musim tanam…

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Hadapi Laporan Krisis Laporan Psikologis, Pemkot Surabaya Bekali ‘Call Taker’

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi laporan krisis psikologis supaya bisa ditindaklanjuti sesuai kebutuhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

SIMPATUH BOSP Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan di Tulungagung

SIMPATUH BOSP Perkuat Tata Kelola Dana Pendidikan di Tulungagung

Rabu, 16 Sep 2026 13:31 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pendidikan terus mendorong terwujudnya tata kelola anggaran pendidikan yang…

Pameran Tunggal Lukisan SBY Dihadiri Khofifah-Emil Dardak, Rekam Rindu Ani Yudhoyono

Pameran Tunggal Lukisan SBY Dihadiri Khofifah-Emil Dardak, Rekam Rindu Ani Yudhoyono

Rabu, 16 Sep 2026 13:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Pameran tunggal lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Surabaya dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar P…

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Gandusari Blitar Ancang-ancang Persiapan Pengamanan

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Dekatnya Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya kesiapan pengamanan…