Terus Bikin Kontroversi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unggahan Instagram Dewi Persik yang mengaku tak mempercayai hadist sejumlah ulama. SP/Instagram dewi persik
Unggahan Instagram Dewi Persik yang mengaku tak mempercayai hadist sejumlah ulama. SP/Instagram dewi persik

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dewi Persik kali ini banyak menuai kontroversi yang berakhir hujatan dari netizen bahkan sampai KPI. Dewi Persik tak menyangka bahwa pernyataannya tentang tak percaya hadist menuai kontroversi. Tak Ingin Terus Menjadi Salah Paham, Depe Pun Kembali Menegaskan Maksud Pernyataannya Itu.

Pernyataan Dewi Persik yang mengaku tak percaya hadist untuk membalas komentar netizen akhirnya menjadi kontroversi. Lantas perempuan yang akrab disapa Depe ini tak menyangka pernyataannya itu akan melebar kemana-mana.

Depe kemudian memberikan penjelasannya lagi lewat unggahan di laman Instagram miliknya. Ia pun menegaskan bahwa yang terjadi antar dirinya dengan netizen adalah salah paham. “Ini sebenarnya salah paham. Makanya, si pemberi nasehat itu harus tahu konteks atau caption itu ditujukan untuk siapa, saya enggak ada tuh nyinggung suami bla bla dan lain-lain. Jelas-jelas saya bilang yang “Bukan Siapa-siapa”,” jelasnya.

Pedangdut asal Jember ini pun tak ingin persoalan ini jadi perdebatan berjilid-jilid. Ia pun berharap agar orang-orang yang menasihatinya lebih bisa mendahulukan adab. “Kalau merasa memang memiliki agama bersikaplah layaknya orang beragama, orang beragama itu, lihat sikon, lihat tempat, lihat siapa yang dikasih saran, apalagi sarannya salah sambung. Orang yang beragama itu yang didahulukan adab, setelah itu ilmunya (teori)nya,” ungkapnya.

“Artinya, jika kita berilmu janganlah mudah menghakimi orang lain atau memberikan saran tidak pada tempatnya, apalagi enggak nyambung. Masih banyak cara menasehati orang lain itu dengan sopan tanpa mengabaikan adab atau tata krama,” jelasnya.

Depe juga mengaku masih sering mengikuti kajian meski ia kerap menampilkan goyangan di depan publik pada pagi hari. “Saya ini tiap hari, pagi goyang, malamnya kajian @paguyuban_perkasa_jember,” sebutnya.

Lantas dari kajian tersebut, Depe pun akhirnya memahami bahwa hadist ada untuk meneladani Rasul. “Intinya di situ, makanya hadist itu redaksinya dari si A, si B dari si C dan seterusnya, makanya kurang akurat, dari si A, ke si B aja belum tentu akurat atau sama, apalagi dari C ke D,” tulisnya.

Oleh karena itu, hadist kata Depe dirujuk dalam alquran. “Ada enggak tentang mengenai ini atau itu misalkan, nah pemahaman makna hadist itu dari karya ulama, kalau ternyata Allah bisa memberikan pemahaman dalam diri kita kenapa harus pakai hadist langsung aja dari Alquran,” pungkasnya.

 

Ditegur KPI

Tak hanya itu, Dewi Persik bersama 2 pedangdut kondang Tanah Air, Nita Thalia dan Nassar mendapat teguran keras dari KPI terkait aksi panggung mereka di acara "Pagi-pagi Ambyar terkait goyangan mereka yang dinilai tak pantas saat mengisi acara "Pagi-pagi Ambyar". Informasi itu dapat dilihat di akun Instagram resmi KPI, @kpipusat.

"Tampilkan Joget Tak Pantas dan Membahayakan, KPI Tegur 'Pagi-pagi Ambyaaarrr' Trans TV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk program siaran 'Pagi Pagi Ambyaaarrr' di Trans TV. Program siaran bergenre variety show yang tayang mulai 08.30 WIB kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tpunyi peringatan yang disampaikan KPI pada Selasa (26/1/2021).

KPI menilai bahwa Dewi cs melakukan aksi joget dengan terlalu berlabihan. Bahkan ada juga adegan yang bisa membahayakan saat melakukan atraksi di atas crane.

"Adapun bentuk pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan yang dilakukan oleh host (a.n. Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar) di antaranya joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan. Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara "Pagi Pagi Ambyaaarrr'," lanjutnya.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan. Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak.

“Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan. Yang kami takutkan hal ini memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya. Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan,” pungkas Mulyo. dsy/er

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…