SURABAYAPAGI.COM, Jember - Oknum anggota komisi C DPRD setempat dilaporkan salah satu warga atas dugaan penganiayaan. Korban yakni Dodik Wahyu Rianto, ketua RT di perumahan Bernardy Land Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.
Saat ditemui media, korban menceritakan aksi penganiayaan yang ia alami. Ia menyebut, aksi tersebut terjadi pada Minggu (31/1) lalu sekitar pukul 19.45 WIB.
Awalnya korban sedang ngobrol bersama petugas keamanan perumahan setempat di pos satpam.
Namun tiba-tiba ada oknum anggota DPRD Jember yang juga diduga sebagai ketua Gerakan Pemudah Ka’bah (GPK) mengendarai mobil Pajero putih berplat W 1023 PY masuk ke dalam perumahan dengan kecepatan tinggi.
“Saya sedang duduk-duduk di pos satpam. Kemudian pelaku ini masuk ke komplek perumahan dengan mengebut, bahkan mau belok masuk portal perumahan sampai mengeluarkan bunyi ciiitttt (suara rem mobil yang dikendarai pelaku),” kata Dodik Wahyu Rianto, Senin (1/2/2021).
Pria yang akrab disapa Rianto ini menuturkan karena oknum ketua GPK ini berkendara dengan cara ngebut, ia lantas bermaksud menegur untuk mengingatkan pelaku agar berhati-hati saat mengendarai mobil di dalam perumahan.
Namun bukannya pergi atau memahami dengan baik maksud dari teguran yang diterimanya. Pelaku malah menghentikan laju mobilnya di pinggir jalan, dan kemudian mendatangi korban yang berada di pos satpam bersama warga lainnya.
“Saat itu mendatangi saya, bilang ‘kamu tidak terima?’ sambil memukul bagian kepala saya sebelah kiri dekat telinga dua kali, satu pukulan kena, dan satu lagi nyerempet. Kemudian dibantu warga dilerai, dan malah sambil ngomong (berucap) keras mengancam saya ‘kamu tidak akan selamat di jalan, dan saya jadikan rempeyek’ katanya waktu itu,” ujar Rianto menceritakan apa yang dialaminya.
Beruntung penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Jember ini berhasil dilerai oleh warga. Meski ada banyak warga namun, kata Rianto, pelaku pun masih berusaha memukulnya.
Usai menerima bogem mentah dari anggota DPRD Kabupaten Jember itu, korban langsung diantar warga untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian penganiayaan ke Polisi.
Editor : Moch Ilham