Pedagang Roti Keliling Habisi Sopir Taksi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menanyai tersangka saat rilis kasus di mapolres.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menanyai tersangka saat rilis kasus di mapolres.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Upaya polisi menangkap pelaku pembunuhan Moh Kholis, sopir taksi yang jasadnya ditemukan di parit tepi Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri akhirnya berbuah manis.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan pelanggan taksi online milik korban.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku bernama Himawan, Warga Plosorejo Pasuruan. Penangkapan Himawan berawal dari hasil olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri pada Jumat (29/1/2021) pagi.

"Pelaku adalah pedagang roti keliling di Pasuruan," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Senin (1/2/2021).

Petugas mengecek aplikasi penyedia layanan jasa angkutan taksi online, untuk mengetahui siapa yang order terakhir kalinya. Dari hasil pengecekan, diketahui nama Himawan yang order dari Pasuruan dengan tujuan Kediri.

"Selanjutnya petugas berhasil mengamankan Himawan saat berada di rumahnya," kata AKBP Lukman Cahyono, Senin (1/2/2021).

Saat diamankan Himawan berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya polisi yang sudah semalaman mengintai keberadaan pelaku, terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Kepada polisi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena terhimpit masalah ekonomi.

"Saya nekat dan kepepet. Awalnya saya hanya ingin merampok dan mengambil uangnya saja. Tapi entah kenapa saya akhirnya melakukan penusukan itu, saya menyesal," ucap Himawan.

Pelaku mengaku membunuh korban saat perjalanan dari Pasuruan menuju Kediri. Pelaku membunuh M Kholis dengan menusuk dadanya menggunakan pisau dapur, yang telah ia siapkan dalam tas.

Saat aksi pembunuhan, korban sempat melakukan perlawanan.

"Dalam perjalanan menuju Kediri, sebelum masuk perbatasan Kediri, pelaku menusuk korbannya. Kondisi mobil berhenti, pelaku langsung menusuk dada kiri korban dengan pisau berulang kali di tempat yang sama. Selanjutnya pelaku memukul kepala korban di bagian mata kiri hingga tak bernyawa," ucap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Senin (1/2/2021).

Awalnya, selama perjalanan menuju Kediri dari Pasuruan, pelaku duduk di bagian belakang. Lalu mendekati perbatasan Kediri, pelaku meminta pindah ke depan, duduk di samping korban yang tengah mengemudi.

"Setelah korban dipastikan meninggal, jenazah lalu dibuang di parit pinggir jalan. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa mobil dan uang milik korban," terang AKBP Lukman Cahyono.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku. Di antaranya, mobil Sigra tahun 2019 warna abu metalik bernopol: W 1369 QJ (milik korban), HP cord warna hitam, kartu nama Grab atas nama korban, jalet kulit, celana hitam dan lain-lain.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana pembunuhan berencana, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara. 

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…