Pedagang Roti Keliling Habisi Sopir Taksi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menanyai tersangka saat rilis kasus di mapolres.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat menanyai tersangka saat rilis kasus di mapolres.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Upaya polisi menangkap pelaku pembunuhan Moh Kholis, sopir taksi yang jasadnya ditemukan di parit tepi Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri akhirnya berbuah manis.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan pelanggan taksi online milik korban.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku bernama Himawan, Warga Plosorejo Pasuruan. Penangkapan Himawan berawal dari hasil olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri pada Jumat (29/1/2021) pagi.

"Pelaku adalah pedagang roti keliling di Pasuruan," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Senin (1/2/2021).

Petugas mengecek aplikasi penyedia layanan jasa angkutan taksi online, untuk mengetahui siapa yang order terakhir kalinya. Dari hasil pengecekan, diketahui nama Himawan yang order dari Pasuruan dengan tujuan Kediri.

"Selanjutnya petugas berhasil mengamankan Himawan saat berada di rumahnya," kata AKBP Lukman Cahyono, Senin (1/2/2021).

Saat diamankan Himawan berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya polisi yang sudah semalaman mengintai keberadaan pelaku, terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

Kepada polisi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban karena terhimpit masalah ekonomi.

"Saya nekat dan kepepet. Awalnya saya hanya ingin merampok dan mengambil uangnya saja. Tapi entah kenapa saya akhirnya melakukan penusukan itu, saya menyesal," ucap Himawan.

Pelaku mengaku membunuh korban saat perjalanan dari Pasuruan menuju Kediri. Pelaku membunuh M Kholis dengan menusuk dadanya menggunakan pisau dapur, yang telah ia siapkan dalam tas.

Saat aksi pembunuhan, korban sempat melakukan perlawanan.

"Dalam perjalanan menuju Kediri, sebelum masuk perbatasan Kediri, pelaku menusuk korbannya. Kondisi mobil berhenti, pelaku langsung menusuk dada kiri korban dengan pisau berulang kali di tempat yang sama. Selanjutnya pelaku memukul kepala korban di bagian mata kiri hingga tak bernyawa," ucap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar, Senin (1/2/2021).

Awalnya, selama perjalanan menuju Kediri dari Pasuruan, pelaku duduk di bagian belakang. Lalu mendekati perbatasan Kediri, pelaku meminta pindah ke depan, duduk di samping korban yang tengah mengemudi.

"Setelah korban dipastikan meninggal, jenazah lalu dibuang di parit pinggir jalan. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa mobil dan uang milik korban," terang AKBP Lukman Cahyono.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku. Di antaranya, mobil Sigra tahun 2019 warna abu metalik bernopol: W 1369 QJ (milik korban), HP cord warna hitam, kartu nama Grab atas nama korban, jalet kulit, celana hitam dan lain-lain.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana pembunuhan berencana, atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara. 

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…