3 Terdakwa Korupsi DD Diadili oleh Pengadilan Tipikor Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tiga terdakwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, dua diantaranya mulai diadili, dan satunya meneruskan sidang sebelumnya di  Pengadilan Tipikor Surabaya secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Sementara tiga terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, dan Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang kedua terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Para terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara karena diduga kuat bersama-sama melakukan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan bacaan dakwaan yang dilakukan oleh tim JPU.

Setelah membacakan dakwaan itu, dan dirasa sudah cukup, akhirnya majelis hakim persidangan kedua terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada 9  Februari 2021 mendatang, dengan agenda persidangan Pemeriksaan Saksi-saksi. "Sidang dilanjut seminggu lagi atau pada 9 Februari mendatang," terangnya.

Sedangkan sidang dengan  terdakwa Supartin ditunda Karena terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun demikian hakim masih memberi kesempatan sampai minggu depan yang akan dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa." Untuk sidang dengan terdakwa Supartin dimulai jam 15.00 selesai 15.15 wib," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…