3 Terdakwa Korupsi DD Diadili oleh Pengadilan Tipikor Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tiga terdakwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, dua diantaranya mulai diadili, dan satunya meneruskan sidang sebelumnya di  Pengadilan Tipikor Surabaya secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Sementara tiga terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, dan Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang kedua terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Para terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara karena diduga kuat bersama-sama melakukan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan bacaan dakwaan yang dilakukan oleh tim JPU.

Setelah membacakan dakwaan itu, dan dirasa sudah cukup, akhirnya majelis hakim persidangan kedua terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada 9  Februari 2021 mendatang, dengan agenda persidangan Pemeriksaan Saksi-saksi. "Sidang dilanjut seminggu lagi atau pada 9 Februari mendatang," terangnya.

Sedangkan sidang dengan  terdakwa Supartin ditunda Karena terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun demikian hakim masih memberi kesempatan sampai minggu depan yang akan dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa." Untuk sidang dengan terdakwa Supartin dimulai jam 15.00 selesai 15.15 wib," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…