3 Terdakwa Korupsi DD Diadili oleh Pengadilan Tipikor Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tiga terdakwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, dua diantaranya mulai diadili, dan satunya meneruskan sidang sebelumnya di  Pengadilan Tipikor Surabaya secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Sementara tiga terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, dan Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang kedua terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Para terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara karena diduga kuat bersama-sama melakukan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan bacaan dakwaan yang dilakukan oleh tim JPU.

Setelah membacakan dakwaan itu, dan dirasa sudah cukup, akhirnya majelis hakim persidangan kedua terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada 9  Februari 2021 mendatang, dengan agenda persidangan Pemeriksaan Saksi-saksi. "Sidang dilanjut seminggu lagi atau pada 9 Februari mendatang," terangnya.

Sedangkan sidang dengan  terdakwa Supartin ditunda Karena terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun demikian hakim masih memberi kesempatan sampai minggu depan yang akan dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa." Untuk sidang dengan terdakwa Supartin dimulai jam 15.00 selesai 15.15 wib," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…