3 Terdakwa Korupsi DD Diadili oleh Pengadilan Tipikor Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN
Hakim dan JPU saat mengikuti sidang Tipikor di PN Tipikor Surabaya. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tiga terdakwa dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, dua diantaranya mulai diadili, dan satunya meneruskan sidang sebelumnya di  Pengadilan Tipikor Surabaya secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Sementara tiga terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, dan Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang kedua terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Para terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara karena diduga kuat bersama-sama melakukan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan bacaan dakwaan yang dilakukan oleh tim JPU.

Setelah membacakan dakwaan itu, dan dirasa sudah cukup, akhirnya majelis hakim persidangan kedua terdakwa dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada 9  Februari 2021 mendatang, dengan agenda persidangan Pemeriksaan Saksi-saksi. "Sidang dilanjut seminggu lagi atau pada 9 Februari mendatang," terangnya.

Sedangkan sidang dengan  terdakwa Supartin ditunda Karena terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun demikian hakim masih memberi kesempatan sampai minggu depan yang akan dilanjut dengan pemeriksaan terdakwa." Untuk sidang dengan terdakwa Supartin dimulai jam 15.00 selesai 15.15 wib," pungkasnya. jir

 

Berita Terbaru

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya menghadapi kekeringan di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan berbagai…

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Di tengah banyaknya generasi milenial yang memilih kerja di kantoran atau kerja lainnya, justru pemuda asal Dusun Klumpit, Desa…

Periode Tahun 2026: DPRKP Ngawi Anggarkan Rp4,3 M untuk Bangun 215 Unit RTLH

Periode Tahun 2026: DPRKP Ngawi Anggarkan Rp4,3 M untuk Bangun 215 Unit RTLH

Selasa, 14 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian agar aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemerintah Kabupaten…

LPG 3 Kg di Jombang Mulai Langka, Disdagrin: Dampak Perang Dunia yang Memanas

LPG 3 Kg di Jombang Mulai Langka, Disdagrin: Dampak Perang Dunia yang Memanas

Selasa, 14 Apr 2026 12:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena kelangkaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram mulai dirasakan sebagian masyarakat di Kabupaten Jombang, JAwa Timur,…

Heboh di Medsos! Penampakan Munculnya Buaya di Kawasan Mangrove Picu Kekhawatiran Warga

Heboh di Medsos! Penampakan Munculnya Buaya di Kawasan Mangrove Picu Kekhawatiran Warga

Selasa, 14 Apr 2026 11:55 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan munculnya penampakan buaya di kawasan mangrove Surabaya. Perekam juga…