Bawa Kabur Motor Janda, Pemuda Krian Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Endro Kusworo (28), warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo harus meringkuk di balik jeruji besi. Pemuda hitam manis ini ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor seorang janda yang dikencaninya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto usai mencuri dengan menggunakan modus mengencani korbannya.

"Ini akan kita dalami lagi, apakah ini modus tersangka yang sengaja mengencani korbannya dulu atau gimana," ujarnya, Kamis (4/2/2021) siang.

Uniknya lagi, lanjut Dony, tersangka sengaja memilih calon korban yang usianya paruh baya dan jauh diatasnya.

"Jadi korbannya ini diajak bercinta dulu, lalu kendaraan roda duanya dipinjam lantas dibawa kabur," jelasnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini merinci, tersangka memperdaya korbannya Eko Purwati (51), dengan mengajak kencan layaknya suami istri di Villa Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada tanggal  23 November 2020 lalu.

Masih kata Dony, korban dan tersangka berangkat ke villa dengan mengendarai sepeda motor korban bernopol W 5609 PH. Lalu usai bersetubuh, tersangka pura -pura menerima telepon sembari berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi.

"Saat korban lengah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban, lantaran kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Endro Kusworo didepan Kapolres mengakui jika dirinya berkenalan dan bertemu dengan korban di tempat lokalisasi. Lalu melanjutkan pertemuan tersebut dengan berkencan di villa kawasan Pacet. 

"Saya berhubungan badan, terus habis gituan pas dia pakai baju di kamar mandi, saya bawa lari motornya. Rencana mau saya jual," akunya 

Atas perbuatannya, tersangka akhirnya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …