Bawa Kabur Motor Janda, Pemuda Krian Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Endro Kusworo (28), warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo harus meringkuk di balik jeruji besi. Pemuda hitam manis ini ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor seorang janda yang dikencaninya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto usai mencuri dengan menggunakan modus mengencani korbannya.

"Ini akan kita dalami lagi, apakah ini modus tersangka yang sengaja mengencani korbannya dulu atau gimana," ujarnya, Kamis (4/2/2021) siang.

Uniknya lagi, lanjut Dony, tersangka sengaja memilih calon korban yang usianya paruh baya dan jauh diatasnya.

"Jadi korbannya ini diajak bercinta dulu, lalu kendaraan roda duanya dipinjam lantas dibawa kabur," jelasnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini merinci, tersangka memperdaya korbannya Eko Purwati (51), dengan mengajak kencan layaknya suami istri di Villa Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada tanggal  23 November 2020 lalu.

Masih kata Dony, korban dan tersangka berangkat ke villa dengan mengendarai sepeda motor korban bernopol W 5609 PH. Lalu usai bersetubuh, tersangka pura -pura menerima telepon sembari berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi.

"Saat korban lengah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban, lantaran kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Endro Kusworo didepan Kapolres mengakui jika dirinya berkenalan dan bertemu dengan korban di tempat lokalisasi. Lalu melanjutkan pertemuan tersebut dengan berkencan di villa kawasan Pacet. 

"Saya berhubungan badan, terus habis gituan pas dia pakai baju di kamar mandi, saya bawa lari motornya. Rencana mau saya jual," akunya 

Atas perbuatannya, tersangka akhirnya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…