Bawa Kabur Motor Janda, Pemuda Krian Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Endro Kusworo (28), warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo harus meringkuk di balik jeruji besi. Pemuda hitam manis ini ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor seorang janda yang dikencaninya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto usai mencuri dengan menggunakan modus mengencani korbannya.

"Ini akan kita dalami lagi, apakah ini modus tersangka yang sengaja mengencani korbannya dulu atau gimana," ujarnya, Kamis (4/2/2021) siang.

Uniknya lagi, lanjut Dony, tersangka sengaja memilih calon korban yang usianya paruh baya dan jauh diatasnya.

"Jadi korbannya ini diajak bercinta dulu, lalu kendaraan roda duanya dipinjam lantas dibawa kabur," jelasnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini merinci, tersangka memperdaya korbannya Eko Purwati (51), dengan mengajak kencan layaknya suami istri di Villa Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada tanggal  23 November 2020 lalu.

Masih kata Dony, korban dan tersangka berangkat ke villa dengan mengendarai sepeda motor korban bernopol W 5609 PH. Lalu usai bersetubuh, tersangka pura -pura menerima telepon sembari berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi.

"Saat korban lengah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban, lantaran kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Endro Kusworo didepan Kapolres mengakui jika dirinya berkenalan dan bertemu dengan korban di tempat lokalisasi. Lalu melanjutkan pertemuan tersebut dengan berkencan di villa kawasan Pacet. 

"Saya berhubungan badan, terus habis gituan pas dia pakai baju di kamar mandi, saya bawa lari motornya. Rencana mau saya jual," akunya 

Atas perbuatannya, tersangka akhirnya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan 19 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga…

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi…

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengatasi masalah sampah organik yang dihasilkan masyarakat serta mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah…

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Antisipasi Karhutla Bromo Tak Berulang, Pemkab Probolinggo Perkuat Mitigasi

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo agar tak berulang karena penyebab kebakaran…