Bawa Kabur Motor Janda, Pemuda Krian Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti
Tersangka Endro Kusworo saat ditanyai Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Endro Kusworo (28), warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo harus meringkuk di balik jeruji besi. Pemuda hitam manis ini ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor seorang janda yang dikencaninya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto usai mencuri dengan menggunakan modus mengencani korbannya.

"Ini akan kita dalami lagi, apakah ini modus tersangka yang sengaja mengencani korbannya dulu atau gimana," ujarnya, Kamis (4/2/2021) siang.

Uniknya lagi, lanjut Dony, tersangka sengaja memilih calon korban yang usianya paruh baya dan jauh diatasnya.

"Jadi korbannya ini diajak bercinta dulu, lalu kendaraan roda duanya dipinjam lantas dibawa kabur," jelasnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini merinci, tersangka memperdaya korbannya Eko Purwati (51), dengan mengajak kencan layaknya suami istri di Villa Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada tanggal  23 November 2020 lalu.

Masih kata Dony, korban dan tersangka berangkat ke villa dengan mengendarai sepeda motor korban bernopol W 5609 PH. Lalu usai bersetubuh, tersangka pura -pura menerima telepon sembari berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi.

"Saat korban lengah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban, lantaran kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Endro Kusworo didepan Kapolres mengakui jika dirinya berkenalan dan bertemu dengan korban di tempat lokalisasi. Lalu melanjutkan pertemuan tersebut dengan berkencan di villa kawasan Pacet. 

"Saya berhubungan badan, terus habis gituan pas dia pakai baju di kamar mandi, saya bawa lari motornya. Rencana mau saya jual," akunya 

Atas perbuatannya, tersangka akhirnya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …