UN Ditiadakan, Nilai Rapor dan Perilaku, Penentu Kelulusan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
kondisi belajar mengajar di sekolah Kota Mojokerto SP/Beritajatim
kondisi belajar mengajar di sekolah Kota Mojokerto SP/Beritajatim

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19.

SE tersebut dikeluarkan sebagai langkah responsif untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengupayakan dari keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik

Mengetahui hal tersebut, Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengatakan terdapat kriteria ataupun kelulusan yang tertulis pada surat edaran yang Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

“Dalam Surat Edaran Mendikbud tersebut ada ketentuannya,” kata Amin, Jumat (5/4/2021).

Tentang kelulusan siswa di tahun 2021 ini, ada setidaknya delapan poin utama dalam surat edaran tersebut. Amin menuturkan ada tiga aspek utama yang menentukan apakah siswa dinyatakan lulusan dari satuan atau program pendidikan.

“Yakni, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,” jelasnya.

Amin menjelaskan nantinya di tahun ajaran 2020/2021 ini tidak menjadikan Ujian Nasional serta ujian kesetaraan menjadi syarat untuk kelulusan siswa ataupun seleksi untuk masuk perguruan tinggi.

“Pada poin keempat dijelaskan bentuk ujian yang bisa dilakukan oleh satuan pendidikan yang akan dilakukan oleh siswa, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya),” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menuturkan penugasan dan tes dilakukan secara offline atau dalam jaringan (daring) maupun bentuk kegiatan penilaian yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

“Dalam poin selanjutnya disebutkan peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara, penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C ada 5 poin,” ujar Amin.

Amin menambahkan hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada Maret mendatang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka di Paud, SD dan SMP

“Ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4. Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” pungkasnya. Arb1

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…