Empat Saksi Dugaan Korupsi DD Sumberjo Beratkan Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Majelis hakim PN Tipikor dalam sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Para saksi saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Majelis hakim PN Tipikor dalam sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Selasa (9/2/2021) semuanya membenarkan dan memberatkan terdakwa.

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Muhammad Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Dua terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang ketiga terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Empat saksi perangkat desa ini sengaja dihadirkan oleh JPU Kejaksaan Negeri Lamongan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi," kata Subhan menambahkan.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim tambah Subhan, semua saksi membenarkan adanya pengerjaan proyek tersebut, dan membenarkan kalau pengerjaanya kurang bagus dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan pengakuan para saksi dalam sidang.

Setelah mendengarkan semua saksi, akhirnya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada  16 Februari 2021 atau seminggu yang akan datang. "Sidang ditunda lagi Minggu depan," terangnya.

Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.00 Wib dan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan  menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka  kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…