Empat Saksi Dugaan Korupsi DD Sumberjo Beratkan Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Majelis hakim PN Tipikor dalam sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Para saksi saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan Majelis hakim PN Tipikor dalam sidang secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Sumberejo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Selasa (9/2/2021) semuanya membenarkan dan memberatkan terdakwa.

Sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan itu seperti disampaikan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Muhammad Subhan dilakukan di dua tempat secara Virtual dengan para Terdakwa berada di Rutan Lamongan, sementara Majelis Hakim, Penasihat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum berada di Ruang sidang PN Tipikor.

Dua terdakwa masing-masing Bulhar, sebelumnya menjabat sebagai Pj. Kades Sumberejo, atau saat ini sebagai Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, Andis sebagai Sekdes Sumberejo Kec Pucuk, posisi ada di Tahanan Lapas Lamongan dengan memanfaatkan Komputer untuk mengikuti jalannya sidang.

Disebutkan olehnya, untuk sidang ketiga terdakwa atas nama Bulhar dan Andis, adalah sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Empat saksi perangkat desa ini sengaja dihadirkan oleh JPU Kejaksaan Negeri Lamongan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi," kata Subhan menambahkan.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim tambah Subhan, semua saksi membenarkan adanya pengerjaan proyek tersebut, dan membenarkan kalau pengerjaanya kurang bagus dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 200 juta," terang Subhan menirukan pengakuan para saksi dalam sidang.

Setelah mendengarkan semua saksi, akhirnya sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim  I Ketut Suarta, SH, MH, menunda sidang berikutnya pada  16 Februari 2021 atau seminggu yang akan datang. "Sidang ditunda lagi Minggu depan," terangnya.

Para terdakwa dalam sidang kali ini masing-masing didampingi oleh penasehat hukumnya. Sidang dimulai pukul 10.00 Wib dan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus mencuat setelah ada yang melaporkan ke Kejari Lamongan. Penyelidikan pun dilakukan bahkan Kejari sempat melakukan  menggeledah di Kantor Kecamatan Pucuk, pada Selasa (8/9/2020) saat itu.

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka  kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades). jir

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…