Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Tukang Pijat Mlirip

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat menunjukkan sketsa wajah pelaku.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi saat menunjukkan sketsa wajah pelaku.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Hingga hari ketujuh, Polres Mojokerto Kota masih kesulitan menangkap pelaku pembunuhan sadis tukang pijat tradisional di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Untuk bisa segera menangkap pelaku, polisi pun akhirnya menyebar ribuan brosur sketsa wajah pelaku di stasiun, pasar, terminal, rumah makan, angkutan umum dan tempat keramaian lainnya. Sketsa yang dibuat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mojokerto ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima saksi dan juga dukungan CCTV dari warga sekitar.

Sketsa menampilkan wajah pelaku, dengan ciri-ciri berwajah oval, rambut ikal, kulit sawo matang, usia 25 sampai 30 tahun, bertubuh kurus dan menggunakan kendaraan merk Honda Beat warna merah muda (pink).

"Harapannya, setelah brosur sketsa pelaku yang mempunyai kemiripan 90 persen ini disebar sebanyak-banyaknya, maka bisa menjadi alat bantu untuk bisa segera menangkap pelaku," ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Kamis (11/2/2021) siang.

Deddy mengakui, sulitnya polisi mengungkap kasus pembunuhan ini lantaran CCTV di sekitar TKP hanya terfokus pada rumah dan halaman rumah pemilik CCTV bukan mengarah ke kondisi jalan.

"Jadi pelaku hanya terlihat dari samping. Untuk senjata parang sepanjang 25 centimeter juga apakah memang dibawa pelaku atau ditaruh dimana masih kami selidiki," imbuhnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, hasil dari otopsi yang dilakukan kepolisian, korban Santi tewas dengan luka sabetan sedalam 15 centimeter dan lebar 7 centimeter.

"Korban meninggal dunia akibat luka bacok di leher sebelah kiri," pungkasnya. Sebelumnya, dua tukang pijat tradisional ditemukan bersimbah darah di lokasi rumah panti pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Satu diantaranya tewas dengan luka tusuk di leher. Korban tewas diketahui bernama Santi, asal Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan korban satunya diketahui bernama Tatik, ia mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Ciko, Kabupaten Sidoarjo. Informasi yang diperoleh, kedua terapis wanita itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, dengan kondisi bersimbah darah. Sebelum ditemukan di tempat kerjanya, korban berteriak minta tolong. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…