ETLE kembali Diberlakukan di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sebelumnya telah dihentikan saat pandemi akan kmebali diberlakukan di Surabaya. Penindakan pelanggaran di jalalan berbasis teknologi informasi itu akan mulai diberlakukan di awal tahun 2021 ini.

Selama pandemi berlangsung, ETLE dihentikan dan diganti dengan kebijakan preemtif dan preventif.  Diharapkan dengan dikembalikannya ETLE, aparat kepolisian bisa dengan mudah kepatuhan pengguna jalan dalam mematuhi aturan yang berlaku dan tentu saja penerapan protokol kesehatan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, penindakan tersebut kembali diberlakukan setelah kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memaksimalkan ETLE atau E-Tilang sebagai metoda penindakan yang diusung saat menjalani fit and propertest di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan perintah pak Kapolri, ETLE menjadi salah satu metode penindakan yang harus dimaksimalkan. Tentu nantinya diharapkan lebih efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas," kata Teddy, Kamis (11/2/2021).

Saat ini, di Surabaya sudah ada 39 titik yang terpasang Closed Circuit Television (CCTV), yang terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim dan Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) Dinas Perhubungan kota Surabaya.

"Untuk teknisnya nanti sama. Pelanggar akan dicapture melalui RTMC. Kemudian akan kami beri surat ke alamat sesuai nomor polisi dan akan ada jeda waktu untuk konfirmasi ke Pelayanan Satu Atap Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Surabaya," imbuhnya.

Jika tidak ada konfirmasi, maka denda pelanggaran akan ditagihkan saat hendak melakukan perpanjangan pajak atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikemudian hari.

"Akan kami blokir dulu sampai denda pelanggaran dibayarkan. Itu nanti bisa jadi akumulasi kalau sampai ada pelanggaran berulang," terangnya.

Selain mengandalakan CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya juga nantinya akan dibekali body cam yang akan dipakai oleh personil tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya secara mobile.

"Nanti akan kami bekali personil di lapangan untuk body cam. Jadi, teknisnya akan capture pelanggar secara mobile," tandasnya. jul

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…