SURABAYAPAGI.COM, Jember - Seorang wanita di Jember tega mengkhianati pernikahannya dengan kabur bersama lelaki lain. Parahnya, hal itu ia lakukan saat sang suami mencari nafkah ke negeri Jiran Malaysia.
Wanita tersebut adalah Devi, 25 tahun asal Desa Igir-Igir , Kec Kencong Kab Jember. Perempuan yang memilik satu anak hasil pernikahannya dengan suami sahnya (Hamit) itu nekad pergi bersama lelaki lain sebut saja Andre.
Andre adalah seorang duda asal Desa Sebanen Kec Jombang Kab Jember.
Entah setan apa yang mengganggu mereka ini hingga menjalin hubungan layak suami istri, padahal perempuan tersebut masih mempunyai suami yang sah dan berstatus istri orang.
Menurut Andre saat di konfirmasi awak media di rumahnya bahwa, Devi mula- mula kenal mengaku tidak punya suami dan tidak tau kalau dia punya suami. Namun, lambat laun ia mengetahui Devi sudah memiliki suami, akan tetapi ia sudah terlanjut cinta dengan Devi.
"Ya pak, awalnya saya kenal gak tau kalau punya suami dan Devi ngaku gak punya suami tapi lama kelamaan saya dengar bahwa dia ada suami yang sekarang berada di Malaysia pak, tapi apapun bentuknya saya minta penyelesaian ini pak karena ini sudah terlanjur," tegasnya.
Di tempat yang sama Devi saat di konfirmasi menjelaskan kepada awak media bahwa, dirinya mengakui kalau dirinya salah dan mengakui kalau ada suami lagi merantau ke Malaysia .
"Ya pak saya punya suami yang sekarang lagi merantau ke Malaysia tapi karena saya cinta dan sayang ke Andre ya saya ikut pak tapi ini tetap salah pak," akunya Devi ke awak media.
Menurut saudara Andre PANGAT mengatakan dengan tegas bahwa, “Ini perbuatan bejat tidak punya moral wong ada suami kok ikut orang gimana maunya akan ku usir mereka ini dari desa ini," tegasnya
Sementara sang suami (Hamit) di hubungi oleh Devi istrinya bahwa Hamit bersikukuh masih tidak mau menceraikan Devi.
Sementara keluarga Hamit yang ada di Desa Panggung Melati kab Jember mestinya tidak terima kalau istrinya Hamit pergi sama lelaki lain dan awak media belum berhasil mengkonfirmasi. Nyot
Editor : Moch Ilham