Cabuli Santri Cantik 2 Tahun, Kini Ngaku 'Khilaf'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S saat digelandang polisi karena melecehkan para santrinya. SP/Dwi
Tersangka S saat digelandang polisi karena melecehkan para santrinya. SP/Dwi

i

 

Pimpinan Ponpes Jombang Lecehkan 15 Santriwatinya

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terdiam tanpa banyak kata, kiai S (50) pemimpin salah satu pondok pesantren di Jombang mengaku “khilaf” telah melecehkan belasan santriwati.  Itulah ekspresi kiai S, pimpinan pondok pesantren yang tega mencabuli 15 santriwatinya yang rata-rata masih berusia dibawah 17 tahun. Astaghfirullah! Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jombang-Mojokerto Dwy Agus Susanti.

 

Kiai S ini terlihat cukup tenang. Dalam memilih korbannya, S terkesan pilih - pilih. Pasalnya ia hanya memilih santri yang memiliki paras cantik dengan usia berkisar antara 16-17 tahun sebagai korbannya.

Berdasarkan pemeriksaan Polres Jombang, baru ada 6 korban. Namun jumlah tersebut kemungkinan bertambah karena masih ada beberapa santri yang takut untuk melapor.

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, santriwati yang dicabuli dan disetubuhi Kiai S berjumlah 6 orang. Yakni 4 santriwati warga Kecamatan Ngoro, Jombang, 1 korban asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, serta 1 korban asal Kecamatan Badas, Kediri.

Salah seorang korban ternyata tiga kali disetubuhi Kiai S di ponpes tersebut pada 2020. Yaitu gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang.

"Hingga saat ini korban sebanyak 6 santri. Jumlah itu bisa bertambah, kami masih menunggu laporan korban lainnya. Usia korban rata-rata 16 hingga 17 tahun," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (15/2/2021).

Mirisnya, perbuatan bejat pelaku telah berlangsung selama 2 tahun lamanya.  Modusnya, S menghampiri santrinya usai menjalankan salat isyak. Kemudian melakukan bujuk rayu agar santri tersebut mau melakukan hubungan suami istri. Ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Lagi-lagi, S membungkusnya dengan bujuk rayu.

Ia memberikan doktrin yang menyimpang kepada santrinya bahwa alat kemalin perempuan adalah jalan yang mulia. Karena dari situlah para pemimpin dilahirkan.

“Tersangka melakukan pencabulan selama dua tahun terakhir ini. Modusnya, melakukan bujuk rayu terhadap korbannya. Perbuatan bejat itu dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Korban ada yang hanya diraba-raba, ada juga hingga dilakukan persetubuhan. Hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil,” ujarnya.

S yang merupakan kiai dan pemimpin ponpes menggunakan statusnya agar mudah melakukan aksinya. Hal itu pulalah yang membuat para korban enggan bercerita kepada orang lain.

“Karena pemimpin pondok, kewenangan tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk membujuk korban, sehingga membuat para korban ketakutan dan memilih untuk tunduk dan patuh atas semua perintah dari tersangka hingga korban tidak berani melakukan perlawanan ketika dicabuli berkali-kali oleh tersangka,” bebernya.

Kasus ini berhasil terkuak ketika orangtua santri curiga terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, santri tersebut menceritakan petaka yang dialaminya. Selanjutnya, orangtua santri melaporkan kasus itu ke polisi.

“Awalnya ada dua orang tua yang melapor peristiwa sedih yang dialami putrinya. Kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan yang akhirnya mengembang. Hingga saat ini korban yang terdata sebanyak enam santri,” ujarnya.

Laporan orangtua ini masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi, polisi meringkus Kiai S pada Selasa (9/2) malam di kediamannya.

Akibat perbuatannya, Kiai S disangka dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dwy/cr2/ham

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…