Cabuli Santri Cantik 2 Tahun, Kini Ngaku 'Khilaf'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S saat digelandang polisi karena melecehkan para santrinya. SP/Dwi
Tersangka S saat digelandang polisi karena melecehkan para santrinya. SP/Dwi

i

 

Pimpinan Ponpes Jombang Lecehkan 15 Santriwatinya

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terdiam tanpa banyak kata, kiai S (50) pemimpin salah satu pondok pesantren di Jombang mengaku “khilaf” telah melecehkan belasan santriwati.  Itulah ekspresi kiai S, pimpinan pondok pesantren yang tega mencabuli 15 santriwatinya yang rata-rata masih berusia dibawah 17 tahun. Astaghfirullah! Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jombang-Mojokerto Dwy Agus Susanti.

 

Kiai S ini terlihat cukup tenang. Dalam memilih korbannya, S terkesan pilih - pilih. Pasalnya ia hanya memilih santri yang memiliki paras cantik dengan usia berkisar antara 16-17 tahun sebagai korbannya.

Berdasarkan pemeriksaan Polres Jombang, baru ada 6 korban. Namun jumlah tersebut kemungkinan bertambah karena masih ada beberapa santri yang takut untuk melapor.

Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, santriwati yang dicabuli dan disetubuhi Kiai S berjumlah 6 orang. Yakni 4 santriwati warga Kecamatan Ngoro, Jombang, 1 korban asal Kecamatan Jogoroto, Jombang, serta 1 korban asal Kecamatan Badas, Kediri.

Salah seorang korban ternyata tiga kali disetubuhi Kiai S di ponpes tersebut pada 2020. Yaitu gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang.

"Hingga saat ini korban sebanyak 6 santri. Jumlah itu bisa bertambah, kami masih menunggu laporan korban lainnya. Usia korban rata-rata 16 hingga 17 tahun," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (15/2/2021).

Mirisnya, perbuatan bejat pelaku telah berlangsung selama 2 tahun lamanya.  Modusnya, S menghampiri santrinya usai menjalankan salat isyak. Kemudian melakukan bujuk rayu agar santri tersebut mau melakukan hubungan suami istri. Ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Lagi-lagi, S membungkusnya dengan bujuk rayu.

Ia memberikan doktrin yang menyimpang kepada santrinya bahwa alat kemalin perempuan adalah jalan yang mulia. Karena dari situlah para pemimpin dilahirkan.

“Tersangka melakukan pencabulan selama dua tahun terakhir ini. Modusnya, melakukan bujuk rayu terhadap korbannya. Perbuatan bejat itu dilakukan setelah isyak, ada juga yang dilakukan setelah tahajud. Korban ada yang hanya diraba-raba, ada juga hingga dilakukan persetubuhan. Hingga saat ini belum ada santri yang dilaporkan hamil,” ujarnya.

S yang merupakan kiai dan pemimpin ponpes menggunakan statusnya agar mudah melakukan aksinya. Hal itu pulalah yang membuat para korban enggan bercerita kepada orang lain.

“Karena pemimpin pondok, kewenangan tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk membujuk korban, sehingga membuat para korban ketakutan dan memilih untuk tunduk dan patuh atas semua perintah dari tersangka hingga korban tidak berani melakukan perlawanan ketika dicabuli berkali-kali oleh tersangka,” bebernya.

Kasus ini berhasil terkuak ketika orangtua santri curiga terhadap perubahan perilaku anaknya. Setelah didesak, santri tersebut menceritakan petaka yang dialaminya. Selanjutnya, orangtua santri melaporkan kasus itu ke polisi.

“Awalnya ada dua orang tua yang melapor peristiwa sedih yang dialami putrinya. Kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan yang akhirnya mengembang. Hingga saat ini korban yang terdata sebanyak enam santri,” ujarnya.

Laporan orangtua ini masuk ke Polres Jombang pada 8 dan 9 Februari 2021. Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi, polisi meringkus Kiai S pada Selasa (9/2) malam di kediamannya.

Akibat perbuatannya, Kiai S disangka dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. dwy/cr2/ham

Berita Terbaru

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…