Ngaku Paranormal, tapi Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - FB (46), warga Putat Jaya Timur, Surabaya ini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah dilaporkan MRS (21). Aksinya terbilang nekat dengan berpura-pura menjadi paranormal di sebuah kamar kos di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya.

Dari berpura-pura menjadi paranormal, FB bersama rekannya H yang masih berstatus DPO berhasil menggondol sebuah smartphone merk Samsung yang ada di meja rias MRS. 

Kasus bermula ketika FB bersama rekannya H mendatangi rumah kost yang terletak di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya. Kemudian keduanya masuk ke rumah untuk menanyakan ketersediaan kamar kost beserta harganya kepada pemilik kost yang bernama RO.

"Bermula ketika tersangka mendatangi kost dan menanyakan harganya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2).

Pada saat yang bersamaan, RO sedang menggendong anaknya yang sakit, lantas kemudian FB menawarkan jasa pijat dan mengaku sebagai paranormal dengan mengatakan jika anak dari si pemilik kost tersebut terkena roh halus.

"Tersangka setelah itu mengaku-ngaku paranormal setelah melihat anak pemilik kost yang sedang sakit," jelas Iptu Rizkika.

RO pun percaya dengan pengakuan FB yang mengatakan jika di kamar MRS terdapat roh halus yang selama ini menghantui anaknya. Dari pengakuan tersebut FB memasuki kamar MRS dengan tujuan seakan mengusir roh jahat.

Lantas FB langsung mengambil smartphone milik MRS yang tergeletak di meja rias dan menghubungi H yang sedari tadi menunggu di warung kopi sebelah kost. Dari informasi tersebut H masuk rumah kost untuk mengambil unit smartphone kemudian pergi.

Tak cukup sampai disitu, FB merayu pemilik kost untuk membeli paku emas yang membuatnya percaya dan memberinya uang sebesar 500 ribu kepada FB. Setelah diberi uang, FB langsung keluar lalu pergi.

"Pelaku juga meminta untuk dibelikan paku emas oleh RO untuk mengusir roh jahat katanya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…