Ngaku Paranormal, tapi Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - FB (46), warga Putat Jaya Timur, Surabaya ini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah dilaporkan MRS (21). Aksinya terbilang nekat dengan berpura-pura menjadi paranormal di sebuah kamar kos di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya.

Dari berpura-pura menjadi paranormal, FB bersama rekannya H yang masih berstatus DPO berhasil menggondol sebuah smartphone merk Samsung yang ada di meja rias MRS. 

Kasus bermula ketika FB bersama rekannya H mendatangi rumah kost yang terletak di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya. Kemudian keduanya masuk ke rumah untuk menanyakan ketersediaan kamar kost beserta harganya kepada pemilik kost yang bernama RO.

"Bermula ketika tersangka mendatangi kost dan menanyakan harganya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2).

Pada saat yang bersamaan, RO sedang menggendong anaknya yang sakit, lantas kemudian FB menawarkan jasa pijat dan mengaku sebagai paranormal dengan mengatakan jika anak dari si pemilik kost tersebut terkena roh halus.

"Tersangka setelah itu mengaku-ngaku paranormal setelah melihat anak pemilik kost yang sedang sakit," jelas Iptu Rizkika.

RO pun percaya dengan pengakuan FB yang mengatakan jika di kamar MRS terdapat roh halus yang selama ini menghantui anaknya. Dari pengakuan tersebut FB memasuki kamar MRS dengan tujuan seakan mengusir roh jahat.

Lantas FB langsung mengambil smartphone milik MRS yang tergeletak di meja rias dan menghubungi H yang sedari tadi menunggu di warung kopi sebelah kost. Dari informasi tersebut H masuk rumah kost untuk mengambil unit smartphone kemudian pergi.

Tak cukup sampai disitu, FB merayu pemilik kost untuk membeli paku emas yang membuatnya percaya dan memberinya uang sebesar 500 ribu kepada FB. Setelah diberi uang, FB langsung keluar lalu pergi.

"Pelaku juga meminta untuk dibelikan paku emas oleh RO untuk mengusir roh jahat katanya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…