Ngaku Paranormal, tapi Curi HP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri
FB, paranormal palsu pencuri HP saat diamankan. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - FB (46), warga Putat Jaya Timur, Surabaya ini harus mendekam dibalik jeruji besi setelah dilaporkan MRS (21). Aksinya terbilang nekat dengan berpura-pura menjadi paranormal di sebuah kamar kos di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya.

Dari berpura-pura menjadi paranormal, FB bersama rekannya H yang masih berstatus DPO berhasil menggondol sebuah smartphone merk Samsung yang ada di meja rias MRS. 

Kasus bermula ketika FB bersama rekannya H mendatangi rumah kost yang terletak di Jalan Tambak Pring Barat Surabaya. Kemudian keduanya masuk ke rumah untuk menanyakan ketersediaan kamar kost beserta harganya kepada pemilik kost yang bernama RO.

"Bermula ketika tersangka mendatangi kost dan menanyakan harganya," kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2).

Pada saat yang bersamaan, RO sedang menggendong anaknya yang sakit, lantas kemudian FB menawarkan jasa pijat dan mengaku sebagai paranormal dengan mengatakan jika anak dari si pemilik kost tersebut terkena roh halus.

"Tersangka setelah itu mengaku-ngaku paranormal setelah melihat anak pemilik kost yang sedang sakit," jelas Iptu Rizkika.

RO pun percaya dengan pengakuan FB yang mengatakan jika di kamar MRS terdapat roh halus yang selama ini menghantui anaknya. Dari pengakuan tersebut FB memasuki kamar MRS dengan tujuan seakan mengusir roh jahat.

Lantas FB langsung mengambil smartphone milik MRS yang tergeletak di meja rias dan menghubungi H yang sedari tadi menunggu di warung kopi sebelah kost. Dari informasi tersebut H masuk rumah kost untuk mengambil unit smartphone kemudian pergi.

Tak cukup sampai disitu, FB merayu pemilik kost untuk membeli paku emas yang membuatnya percaya dan memberinya uang sebesar 500 ribu kepada FB. Setelah diberi uang, FB langsung keluar lalu pergi.

"Pelaku juga meminta untuk dibelikan paku emas oleh RO untuk mengusir roh jahat katanya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. fm

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…