Kepruk Kepala, Lukas Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021)..
 SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021).. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan hingga korban luka robek dikepala, dengan terdakwa Lukas Wijaya Santoso, diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, Selasa,(16/02/2021).

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki,SH, menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan, sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Jaksa menghadirkan saksi korban Khoirul Anam dan saksi Zaini kakak korban.

Saksi Khoirul mengisahkan, saat dirinya akan berangkat kerja, tiba tiba terdakwa Lukas sempat menyapa dan melakukan pemukulan di kepala korban beberapa kali dengan tongkat besi lipat.

" Saya tidak tau maslahnya pak hakim, tiba tiba saja saya dikepruk besi, memang dulu pernah ada perselisihan, tapi sudah didamaikan ," ungkap saksi.

Saksi Zaini kakak korban, juga menjelaskan kalau dirinya mengetahui kejadian tersebut, saat dirinya sedang memarkir sepeda motornya di depan rumah.

" Saat saya oarkirkan sepeda, saya melihat adik saya dikepruk dengan besi lipat, cepat saya lerai, kalau tidak adik saya bisa bonyok dikepruk terus dengan terdakwa," jelas saksi Zaini.

" Apakah ada permintaan maaf dari terdakwa setelah kejadian pemukulan tersebut, " tanya hakim.

" Tidak sama sekali terdakwa minta maaf pak hakim, justru setelah mukul malah lari meninggalkan tempat," jawab korban Khoirul.

Akibat perbuatan terdakwa Lukas, korban Khoirul mengalami luka robek dikepala nya.

Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Diketahui bermula hari Rabu 1 Juli 2020, jam 08.45 WIB, terdakwa Lukas Wijaya Santoso mendatangi rumah saksi Khoirul Anam jalan Genteng Kantong no.5 Surabaya.

Karena masih dendam, terdakwa mencari Khoirul, didepan rumah terdakwa bertemu Zaini kakak Khoirul, dijawab Khoirul tidak ada dirumah.

Beberapa saat terdakwa melihat Khoirul keluar dari rumah, terdakwa emosi mengambil tongkat besi lipat, langsung menghampiri Khoirul, menyapa " masih ingat saya?"

Terdakwa memukul dengan tongkat besi ke kepala saksi Khoirul beberapa kali , hingga saksi jatuh, menahan pukulan dari terdakwa, beberapa saat kemudian
datang beberapa warga yang melerai dan mengamankan terdakwa.

Akibat pukulan tersebut, saksi Khoirul Anam mengalami Luka robek di kepala dengan ukuran panjang dua centimeter dan lebar tiga centimeter.bd

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…