Kepruk Kepala, Lukas Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021)..
 SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021).. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan hingga korban luka robek dikepala, dengan terdakwa Lukas Wijaya Santoso, diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, Selasa,(16/02/2021).

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki,SH, menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan, sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Jaksa menghadirkan saksi korban Khoirul Anam dan saksi Zaini kakak korban.

Saksi Khoirul mengisahkan, saat dirinya akan berangkat kerja, tiba tiba terdakwa Lukas sempat menyapa dan melakukan pemukulan di kepala korban beberapa kali dengan tongkat besi lipat.

" Saya tidak tau maslahnya pak hakim, tiba tiba saja saya dikepruk besi, memang dulu pernah ada perselisihan, tapi sudah didamaikan ," ungkap saksi.

Saksi Zaini kakak korban, juga menjelaskan kalau dirinya mengetahui kejadian tersebut, saat dirinya sedang memarkir sepeda motornya di depan rumah.

" Saat saya oarkirkan sepeda, saya melihat adik saya dikepruk dengan besi lipat, cepat saya lerai, kalau tidak adik saya bisa bonyok dikepruk terus dengan terdakwa," jelas saksi Zaini.

" Apakah ada permintaan maaf dari terdakwa setelah kejadian pemukulan tersebut, " tanya hakim.

" Tidak sama sekali terdakwa minta maaf pak hakim, justru setelah mukul malah lari meninggalkan tempat," jawab korban Khoirul.

Akibat perbuatan terdakwa Lukas, korban Khoirul mengalami luka robek dikepala nya.

Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Diketahui bermula hari Rabu 1 Juli 2020, jam 08.45 WIB, terdakwa Lukas Wijaya Santoso mendatangi rumah saksi Khoirul Anam jalan Genteng Kantong no.5 Surabaya.

Karena masih dendam, terdakwa mencari Khoirul, didepan rumah terdakwa bertemu Zaini kakak Khoirul, dijawab Khoirul tidak ada dirumah.

Beberapa saat terdakwa melihat Khoirul keluar dari rumah, terdakwa emosi mengambil tongkat besi lipat, langsung menghampiri Khoirul, menyapa " masih ingat saya?"

Terdakwa memukul dengan tongkat besi ke kepala saksi Khoirul beberapa kali , hingga saksi jatuh, menahan pukulan dari terdakwa, beberapa saat kemudian
datang beberapa warga yang melerai dan mengamankan terdakwa.

Akibat pukulan tersebut, saksi Khoirul Anam mengalami Luka robek di kepala dengan ukuran panjang dua centimeter dan lebar tiga centimeter.bd

Berita Terbaru

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya Menjadi salah satu kota dengan sebutan seribu warung kopi atau yang sering di kenal warkop. Usaha ini sangat banyak di…

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lamongan resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 di Pendopo Lokatantra …

Diduga Dipicu Cuaca Ekstrem, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Massal

Diduga Dipicu Cuaca Ekstrem, Ribuan Ikan di Ranu Klakah Lumajang Mati Massal

Senin, 27 Jul 2026 14:10 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Diduga dipicu cuaca ekstrem membuat ribuan ikan ditemukan mati di Danau Ranu Klakah, Desa Tegal Randu, Kecamatan Klakah, Kabupaten…

Atasi Masalah Sampah, Situbondo Siapkan Pembangunan TPS Kawasan Pesisir

Atasi Masalah Sampah, Situbondo Siapkan Pembangunan TPS Kawasan Pesisir

Senin, 27 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mengatasi sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, tengah mempersiapkan anggaran untuk membangun tempat…