Kepruk Kepala, Lukas Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021)..
 SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021).. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan hingga korban luka robek dikepala, dengan terdakwa Lukas Wijaya Santoso, diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, Selasa,(16/02/2021).

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki,SH, menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan, sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Jaksa menghadirkan saksi korban Khoirul Anam dan saksi Zaini kakak korban.

Saksi Khoirul mengisahkan, saat dirinya akan berangkat kerja, tiba tiba terdakwa Lukas sempat menyapa dan melakukan pemukulan di kepala korban beberapa kali dengan tongkat besi lipat.

" Saya tidak tau maslahnya pak hakim, tiba tiba saja saya dikepruk besi, memang dulu pernah ada perselisihan, tapi sudah didamaikan ," ungkap saksi.

Saksi Zaini kakak korban, juga menjelaskan kalau dirinya mengetahui kejadian tersebut, saat dirinya sedang memarkir sepeda motornya di depan rumah.

" Saat saya oarkirkan sepeda, saya melihat adik saya dikepruk dengan besi lipat, cepat saya lerai, kalau tidak adik saya bisa bonyok dikepruk terus dengan terdakwa," jelas saksi Zaini.

" Apakah ada permintaan maaf dari terdakwa setelah kejadian pemukulan tersebut, " tanya hakim.

" Tidak sama sekali terdakwa minta maaf pak hakim, justru setelah mukul malah lari meninggalkan tempat," jawab korban Khoirul.

Akibat perbuatan terdakwa Lukas, korban Khoirul mengalami luka robek dikepala nya.

Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Diketahui bermula hari Rabu 1 Juli 2020, jam 08.45 WIB, terdakwa Lukas Wijaya Santoso mendatangi rumah saksi Khoirul Anam jalan Genteng Kantong no.5 Surabaya.

Karena masih dendam, terdakwa mencari Khoirul, didepan rumah terdakwa bertemu Zaini kakak Khoirul, dijawab Khoirul tidak ada dirumah.

Beberapa saat terdakwa melihat Khoirul keluar dari rumah, terdakwa emosi mengambil tongkat besi lipat, langsung menghampiri Khoirul, menyapa " masih ingat saya?"

Terdakwa memukul dengan tongkat besi ke kepala saksi Khoirul beberapa kali , hingga saksi jatuh, menahan pukulan dari terdakwa, beberapa saat kemudian
datang beberapa warga yang melerai dan mengamankan terdakwa.

Akibat pukulan tersebut, saksi Khoirul Anam mengalami Luka robek di kepala dengan ukuran panjang dua centimeter dan lebar tiga centimeter.bd

Berita Terbaru

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Momentum HJKS Jadi Magnet Wisata, Ribuan Warga Antusias Serbu Festival Rujak Uleg 2026

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya kembali sukses menjelma menjadi pesta…

Peringati Hari Jadi ke-733, Bayar Parkir Pakai QRIS di Surabaya hanya Rp733

Peringati Hari Jadi ke-733, Bayar Parkir Pakai QRIS di Surabaya hanya Rp733

Minggu, 10 Mei 2026 12:56 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Bank…

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi di wilayahnya guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada…

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan p…