Kepruk Kepala, Lukas Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021)..
 SP/BUDI MULYONO.
Terdakwa Lukas Wijaya Santoso, menjalani sidang diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, jaksa hadirkan saksi korban, Selasa,(16/02/2021).. SP/BUDI MULYONO.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara penganiayaan hingga korban luka robek dikepala, dengan terdakwa Lukas Wijaya Santoso, diruang Sari I, PN.Surabaya, secara Vidio call, Selasa,(16/02/2021).

Dalam Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki,SH, menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan penganiayaan, sebagaimana telah diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Jaksa menghadirkan saksi korban Khoirul Anam dan saksi Zaini kakak korban.

Saksi Khoirul mengisahkan, saat dirinya akan berangkat kerja, tiba tiba terdakwa Lukas sempat menyapa dan melakukan pemukulan di kepala korban beberapa kali dengan tongkat besi lipat.

" Saya tidak tau maslahnya pak hakim, tiba tiba saja saya dikepruk besi, memang dulu pernah ada perselisihan, tapi sudah didamaikan ," ungkap saksi.

Saksi Zaini kakak korban, juga menjelaskan kalau dirinya mengetahui kejadian tersebut, saat dirinya sedang memarkir sepeda motornya di depan rumah.

" Saat saya oarkirkan sepeda, saya melihat adik saya dikepruk dengan besi lipat, cepat saya lerai, kalau tidak adik saya bisa bonyok dikepruk terus dengan terdakwa," jelas saksi Zaini.

" Apakah ada permintaan maaf dari terdakwa setelah kejadian pemukulan tersebut, " tanya hakim.

" Tidak sama sekali terdakwa minta maaf pak hakim, justru setelah mukul malah lari meninggalkan tempat," jawab korban Khoirul.

Akibat perbuatan terdakwa Lukas, korban Khoirul mengalami luka robek dikepala nya.

Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.

Diketahui bermula hari Rabu 1 Juli 2020, jam 08.45 WIB, terdakwa Lukas Wijaya Santoso mendatangi rumah saksi Khoirul Anam jalan Genteng Kantong no.5 Surabaya.

Karena masih dendam, terdakwa mencari Khoirul, didepan rumah terdakwa bertemu Zaini kakak Khoirul, dijawab Khoirul tidak ada dirumah.

Beberapa saat terdakwa melihat Khoirul keluar dari rumah, terdakwa emosi mengambil tongkat besi lipat, langsung menghampiri Khoirul, menyapa " masih ingat saya?"

Terdakwa memukul dengan tongkat besi ke kepala saksi Khoirul beberapa kali , hingga saksi jatuh, menahan pukulan dari terdakwa, beberapa saat kemudian
datang beberapa warga yang melerai dan mengamankan terdakwa.

Akibat pukulan tersebut, saksi Khoirul Anam mengalami Luka robek di kepala dengan ukuran panjang dua centimeter dan lebar tiga centimeter.bd

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…