Pasutri Edarkan Sabu 4 Kg dengan Mobil Mewah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat rilis kasus di Polsek Tanjung Duren.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat rilis kasus di Polsek Tanjung Duren.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Yorita (49) dan Zainudin (43) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat. Pasutri itu ditangkap polisi karena mencoba menyelundupkan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (9/2) lalu. Jajaran Polsek Tanjung Barat menangkap tersangka Yorita di dekat stasiun Citayam saat sedang transaksi sabu.

"Dekat Stasiun Citayem, kebetulan tersangka yang kita amankan tinggal dekat di lokasi tersebut. Di lokasi tersebut kita mengamankan tersangka inisial YS, di mana dia membawa sabu di dalam kotak salah satu merek teh. Anggota di lapangan mendapat 3 kilogram sabu," ucap Ady saat konferensi pers di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).

Selain Yorita, polisi juga mengamankan satu tersangka lagi Zainudin yang tak lain adalah sang suami. Dari tersangka Zainudin polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kg. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari pasutri tersebut berjumlah 4 kg.

“Zainudin ditangkap di kamar hotel Sifaan nomor 202 kawasan Margonda Raya, Depok Jawa barat,” ungkapnya.

Ady menyebut, modus yang digunakan pasutri ini terbilang unik. Mereka sengaja memodifikasi tangki bensin mobil mewah Camry untuk menyembunyikan sabu. Tangki bensi tersebut dimodifikasi menjadi dua bagian. Satu bagian untuk bahan bakar dan satunya lagi untuk menyimpan sabu.

"Yang menjadi unik dari kasus ini adalah narkotika atau sabu yang menjadi barang bukti untuk diedarkan itu menggunakan modifikasi mobil jenis sedan di bagian tangki bensinnya,” ujarnya.

Sabu yang disembunyikan di dalam tangki mobil dipecah menjadi sejumlah paket kecil. Sabu yang sudah dipecah kemudian disembunyikan di dalam tangki mobil. Dengan begitu, pasutri tersebut bisa dengan mudah mengedarkan barang haram di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Ady mengatakan, dari catatan kepolisian tersangka Yorita merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah dipenjara selama 5 tahun di Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, Ady peredaran narkoba yang dijalankan pasutri itu dikedalikan napi dari dalam lapas.

"Kami mengindikasi bahwa peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang napi dalam salah satu lapas yang sedang kita dalami juga," tegas dia.

Masih kata Ady, selain Yorita dan Zainudin, masih ada 2 tersangka lainnya yang saat ini menjadi DPO dan dalam pengejaran petugas.

Untuk mmepertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan hukuman mati.

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…