Pasutri Edarkan Sabu 4 Kg dengan Mobil Mewah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat rilis kasus di Polsek Tanjung Duren.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat rilis kasus di Polsek Tanjung Duren.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Yorita (49) dan Zainudin (43) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat. Pasutri itu ditangkap polisi karena mencoba menyelundupkan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (9/2) lalu. Jajaran Polsek Tanjung Barat menangkap tersangka Yorita di dekat stasiun Citayam saat sedang transaksi sabu.

"Dekat Stasiun Citayem, kebetulan tersangka yang kita amankan tinggal dekat di lokasi tersebut. Di lokasi tersebut kita mengamankan tersangka inisial YS, di mana dia membawa sabu di dalam kotak salah satu merek teh. Anggota di lapangan mendapat 3 kilogram sabu," ucap Ady saat konferensi pers di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).

Selain Yorita, polisi juga mengamankan satu tersangka lagi Zainudin yang tak lain adalah sang suami. Dari tersangka Zainudin polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 kg. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari pasutri tersebut berjumlah 4 kg.

“Zainudin ditangkap di kamar hotel Sifaan nomor 202 kawasan Margonda Raya, Depok Jawa barat,” ungkapnya.

Ady menyebut, modus yang digunakan pasutri ini terbilang unik. Mereka sengaja memodifikasi tangki bensin mobil mewah Camry untuk menyembunyikan sabu. Tangki bensi tersebut dimodifikasi menjadi dua bagian. Satu bagian untuk bahan bakar dan satunya lagi untuk menyimpan sabu.

"Yang menjadi unik dari kasus ini adalah narkotika atau sabu yang menjadi barang bukti untuk diedarkan itu menggunakan modifikasi mobil jenis sedan di bagian tangki bensinnya,” ujarnya.

Sabu yang disembunyikan di dalam tangki mobil dipecah menjadi sejumlah paket kecil. Sabu yang sudah dipecah kemudian disembunyikan di dalam tangki mobil. Dengan begitu, pasutri tersebut bisa dengan mudah mengedarkan barang haram di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Ady mengatakan, dari catatan kepolisian tersangka Yorita merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah dipenjara selama 5 tahun di Polda Metro Jaya. Oleh karenanya, Ady peredaran narkoba yang dijalankan pasutri itu dikedalikan napi dari dalam lapas.

"Kami mengindikasi bahwa peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang napi dalam salah satu lapas yang sedang kita dalami juga," tegas dia.

Masih kata Ady, selain Yorita dan Zainudin, masih ada 2 tersangka lainnya yang saat ini menjadi DPO dan dalam pengejaran petugas.

Untuk mmepertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan hukuman mati.

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…