Istri Diselingkuhi, Celurit Berbicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Matnadin (55), diruang Tirta II, PN Surabaya, secara online, Kamis (18/02/2021). SP/BUDI  
Terdakwa Matnadin (55), diruang Tirta II, PN Surabaya, secara online, Kamis (18/02/2021). SP/BUDI  

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara pembunuhan berencana, dengan terdakwa Matnadin (55), diruang Tirta II, PN Surabaya, secara online video call, Kamis (18/02/2021).

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlin Manullang, dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana " Dengan sengaja dan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain." 

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP. Jaksa parlin menghadirkan dua saksi di persidangan , saksi Mufaroha (15) didampingi bibinya, dan saksi Airoh tetangga korban. Saksi Mufarohah dimintai keterangan secara sidang tertutup, karena masih dibawah umur. 

Saksi Airoh tetangga korban, tak banyak yang diketahui, karena saat saksi pulang dari pasar jarak rumahnya dengan korban berjarak 30 meteran, adanya pembunuhan di rumah korban, saat itu saksi melihat korban sudah bersimbah darah dan meninggal, tidak sempat dibawah kerumah sakit sudah meninggal. Saksi melihat anak korban menangis histeris melihat tubuh bapaknya penuh dengan sayatan senjata celurit. 

Terhadap kedua saksi, terdakwa Matnadin, membenarkan semua keterangan saksi. Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, masih keterangan saksi, Hakim Hisbullah menutup sidang dengan ketukan palu.

Diketahui, pada bulan Januari 2019, pada saat terdakwa Matnadin bin Rasmidin pulang minum kopi akan masuk dalam kamar, melihat dalam kamar istrinya sedang dengan korban Achmad Suhandi, Sedang duduk berduaan. 

Melihat terdakwa masuk kamar, korban langsung keluar kamar. Terdakwa bertanya pada istrinya " Kenapa Achmad Suhandi masuk dalam kamar ?,".

Dijawab istri terdakwa " kesini hanya tanya kamu ada dimana,"."Kalau cuma cari aku kenapa sampai masuk ke kamar, dan berduaan sama kamu," Istri terdakwa menjawab," tidak tahu, sehingga terdakwa marah, " Kenapa ada laki laki masuk ke kamar saya tanpa ijin saya," Tidak ada jawaban dari istri terdakwa.

 Sejak kejadian tersebut terdakwa mencari korban Achmad Suhandi, tidak pernah ketemu, sambil menyimpan sakit hati dan dendam, istrinya diselingkuhi korban. Seminggu kemudian Jumat 9 Oktober 2020, terdakwa membeli sebilah celurit di pasar Camplong Sampang seharga Rp 100 ribu. 

Terdakwa pulang ke rumah di jalan Wonosari Wetan Gang 2-E No. 10 Surabaya, celurit disimpan dalam lemari. Terdakwa melihat korban Achmad Suhandi Jumat 16 Oktober 2020 sekira pukul 09.30 WIB sedang duduk di kursi depan rumahnya. 

Seketika terdakwa mengambil clurit dalam lemari, langsung menuju tempat korban, didekat korban ada Nurul ( anak kandung korban). Tiba tiba terdengar teriakan minta tolong dari korban, dan Nurul anak korban menyaksikan bapaknya disabet clurit ke bagian tubuh dan tangan dan bagian perut korban oleh terdakwa.

Selesai menyabet korbannya dengan clurit, terdakwa lari pergi ke rumah orang tuanya di desa Rabesan Camplong Sampang.Selanjutnya diamankan polisi hari Jumat sekira pukul 23.00 WIB. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka dan meninggal dunia,

Hasil Visum Et Repertum RSUD Dr.Soetomo Surabaya pemeriksaan luar jenazah ditemukan :

Luka iris pada dagu dan lengan kanan;

Luka bacok pada dada kanan;

Patah tulang terbuka pada beberapa tulang iga kanan;

Keluarnya jaringan paru kanan.bd

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…