Uang Salah Transfer Dihabiskan, Ardi Digugat Bank

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bak kejatuhan durian runtuh, Ardi Pratama begitu senang ketika sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar masuk ke rekening pribadinya. Namun ia tidak tahu, uang yang masuk itu salah transfer dari pihak bank yang seharusnya ditransfer ke rekening nasabah bernama Philip, tetapi justru terkirim ke rekening Ardi.

Meski demikian, Ardi tetap menggunakan uang yang semestinya bukan miliknya itu. Akibatnya, pria berusia 29 tahun itu harus duduk di kursi pesakitan karena digugat oleh pihak bank.

Jaksa penuntut umum I Gede Willy Pramana menyatakan, pekerja serabutan asal Manukan Lor itu tidak mau tahu asal usul uang tersebut. Ardi merasa uang yang masuk ke rekeningnya sudah menjadi miliknya.

”Tanpa mengonfirmasi lebih dulu kepada bank yang mentransfer dan tanpa memeriksa ulang mutasi rekeningnya, baik secara electronic banking maupun melalui printout buku rekening, untuk mengetahui pihak yang mentransfer, seolah-olah terdakwa sebagai pemilik sah uang yang masuk ke rekeningnya,” ujar jaksa Willy dalam dakwaannya saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/2).

Ardi langsung mentransfer Rp 31 juta ke rekening ibunya. Uang tersebut lantas digunakan terdakwa untuk membayar cicilan sepeda motor. Terdakwa yang tidak pernah tamat sekolah itu juga memakai uang Rp 20 juta sisanya untuk berbelanja online di marketplace.

”Di dalam rekening terdakwa, tidak tersisa lagi uang transfer Rp 51 juta,” katanya.

Namun, saat diminta mengembalikan uang tersebut, Ardi tidak mampu. Akibatnya, pihak bank merugi Rp 51 juta. jul

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…