Dua Penjual Narkoba Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada-ada saja modus pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba berhasil meringkus dan menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang berada di wilayah Sidorame. 
 
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut tempatnya terbilang sulit karena tersembunyi di jalan tikus dan berada di pinggir sungai.
 
Adapun pelaku bernama Moh Nasir dan Busiri. Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang seringnya transaksi dan pemakaian narkoba di wilayah tersebut.
 
Mendapati adanya laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi, dengan cara menyamar sebagai pembeli.
 
Mendapati pelaku tersebut memang menyediakan penjualan dan pemakaian barang haram itu di tempat yang dikenal istilah Andok, lantas polisi menangkap dua orang yang mengedarkan dan menjual narkoba.
 
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 77,34 gram siap edar, dan uang tunai senilai 13 juta berhasil diamankan dari tangan pelaku.
 
Menurut penjelasan Kompol Hari selaku Kapolsek Asem Rowo menjabarkan, bahwa pelaku merupakan pengedar yang terbilang licin.
 
"Jadi pelaku ini mengedarkan sabu kepada pemuda sekaligus menyediakan tempat untuk dipakai di tempat tersebut, ya istilahnya andok makan di tempat," ujar Kapolsek (24/2/2021).
 
Pelaku juga mengatakan menyesal atas perbuatannya ini, keduanya terpaksa melakukan hal tersebut karena sulitnya perekonomian saat masa pandemi.
 
"Ya sebenarnya saya tau kalau ini perbuatan melanggar hukum, tapi mau gimana lagi, sekarang cari pekerjaan susah," kilah pelaku sembari tertunduk.
 
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asem Rowo. Sedangkan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan barang narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fm)

Berita Terbaru

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT)…

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

76 Calon Paskibraka Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sebanyak 76 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Madiun Tahun 2026 resmi memulai pemusatan pen…

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Bank Jatim dan PCI Muslimat NU Hong Kong Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Remitansi bagi PMI

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 16:05 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan layanan keuangan bagi…

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jatim di Hong Kong, Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Hong Kong - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya melalui dukungan…

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Perkuat Karakter Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Publik Reog dan Jaranan

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Jawa Timur, sekaligus mendukung proses regenerasi bagi seniman muda di Kota Pahlawan,…

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah…