Dua Penjual Narkoba Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada-ada saja modus pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba berhasil meringkus dan menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang berada di wilayah Sidorame. 
 
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut tempatnya terbilang sulit karena tersembunyi di jalan tikus dan berada di pinggir sungai.
 
Adapun pelaku bernama Moh Nasir dan Busiri. Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang seringnya transaksi dan pemakaian narkoba di wilayah tersebut.
 
Mendapati adanya laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi, dengan cara menyamar sebagai pembeli.
 
Mendapati pelaku tersebut memang menyediakan penjualan dan pemakaian barang haram itu di tempat yang dikenal istilah Andok, lantas polisi menangkap dua orang yang mengedarkan dan menjual narkoba.
 
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 77,34 gram siap edar, dan uang tunai senilai 13 juta berhasil diamankan dari tangan pelaku.
 
Menurut penjelasan Kompol Hari selaku Kapolsek Asem Rowo menjabarkan, bahwa pelaku merupakan pengedar yang terbilang licin.
 
"Jadi pelaku ini mengedarkan sabu kepada pemuda sekaligus menyediakan tempat untuk dipakai di tempat tersebut, ya istilahnya andok makan di tempat," ujar Kapolsek (24/2/2021).
 
Pelaku juga mengatakan menyesal atas perbuatannya ini, keduanya terpaksa melakukan hal tersebut karena sulitnya perekonomian saat masa pandemi.
 
"Ya sebenarnya saya tau kalau ini perbuatan melanggar hukum, tapi mau gimana lagi, sekarang cari pekerjaan susah," kilah pelaku sembari tertunduk.
 
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asem Rowo. Sedangkan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan barang narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fm)

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …