Dua Penjual Narkoba Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri
Dua pelaku yang diamankan Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba. SP/ Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada-ada saja modus pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Polsek Asem Rowo melalui Unit Narkoba berhasil meringkus dan menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang berada di wilayah Sidorame. 
 
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut tempatnya terbilang sulit karena tersembunyi di jalan tikus dan berada di pinggir sungai.
 
Adapun pelaku bernama Moh Nasir dan Busiri. Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang seringnya transaksi dan pemakaian narkoba di wilayah tersebut.
 
Mendapati adanya laporan tersebut, polisi segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi, dengan cara menyamar sebagai pembeli.
 
Mendapati pelaku tersebut memang menyediakan penjualan dan pemakaian barang haram itu di tempat yang dikenal istilah Andok, lantas polisi menangkap dua orang yang mengedarkan dan menjual narkoba.
 
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 77,34 gram siap edar, dan uang tunai senilai 13 juta berhasil diamankan dari tangan pelaku.
 
Menurut penjelasan Kompol Hari selaku Kapolsek Asem Rowo menjabarkan, bahwa pelaku merupakan pengedar yang terbilang licin.
 
"Jadi pelaku ini mengedarkan sabu kepada pemuda sekaligus menyediakan tempat untuk dipakai di tempat tersebut, ya istilahnya andok makan di tempat," ujar Kapolsek (24/2/2021).
 
Pelaku juga mengatakan menyesal atas perbuatannya ini, keduanya terpaksa melakukan hal tersebut karena sulitnya perekonomian saat masa pandemi.
 
"Ya sebenarnya saya tau kalau ini perbuatan melanggar hukum, tapi mau gimana lagi, sekarang cari pekerjaan susah," kilah pelaku sembari tertunduk.
 
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asem Rowo. Sedangkan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan barang narkoba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fm)

Berita Terbaru

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti anggaran bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki untuk pengiriman air bersih ke wilayah terdampak terbatas…

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat cuaca ekstrem akhir-akhir ini, salah satunya cuaca dingin ternyata juga menjadi ancaman pada sektor peternakan. Pasalnya,…

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…