Ditagih Bayar Minuman, Polisi Tembak 3 Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Martabat kepolisian kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang kapolsek dan 11 anggota kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, kali ini seorang bripka melakukan aksi koboi di sebuah cafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam aksi tersebut 3 orang tewas bersimbah darah dan satu orang terluka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pelaku penembakan merupakan anggota Polsek Kalideres berinisial CS, dan korban tewas adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.

"Kepada pelaku pagi ini dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua bukti untuk diproses secara pidana. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP (pasal pembunuhan)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Namun pelaku tak mau membayar.

S yang bertugas sebagai keamanan menegur pelaku. Adu mulut antara mereka berdua tak terhindarkan. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api. Pelaku langsung menembakkan ke tiga korban secara bergantian.

Selain dijerat secara hukum pidana, Fadil menambahkan tersangka Bripka CS akan diproses secara internal Polri. Fadil memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku sampai dipecat dari Polri.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang menewaskan satu prajurit TNI AD. Andika mempercayakan proses hukum sesuai mekanisme peradilan umum yang berlaku.

Terpisah, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus tersebut, setiap polisi akan dilarang masuk ke tempat hiburan untuk minum-minuman keras. Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras serta menyalahgunakan narkoba.

"Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba," ujar Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Kemudian, Sambo mengatakan pihaknya akan mengecek track record dari setiap anggota Polri, termasuk prosedur pemegang senjata api di setiap wilayah. Pengecekan ini termasuk tes psikologis, latihan menembak, hingga catatan perilaku setiap anggota. 

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…