Menganggur, Teriwa Tawaran Jadi Kurir Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat dirilis di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Pelaku dan barang bukti saat dirilis di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan oleh pemuda asal Surabaya. Kali ini Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku berinisial SA (25) warga Dupak,  diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Suroboyo

Mendapati laporan tersebut, petugas lantas bergerak cepat guna menyelidiki lebih lanjut.

Melihat pelaku berada di Patemon, polisi lantas menangkap dan didapati narkoba sebanyak 28 gram, dan pil ekstasi 176 butir.

Dalam penjelasannya Iptu Danang Eko selaku Kanit Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjabarkan, pelaku mendapatkan barang dari temannya yang berada di Lapas di Jawa Timur.

"Jadi pelaku SA ini merupakan kurir, dan barangnya ini dikirim dari temannya yang berada di Lapas Jawa Timur," tutur Danang, Jum’at (26/2).

Danang melanjutkan pelaku ini mendapatkan hasil sampai 2 juta setiap kali menghabiskan 100 Gram sabu.

"Pelaku dikasih imbalan uang tunai 2 juta jika barang tersebut habis, bahkan sudah 5 kali melakukan transaksi sebagai kurir narkoba," imbuhnya.

Pelaku SA mengaku barang yang diterima dari lapas adalah kiriman dari temannya sendiri.

"Ya saya ditawari teman saya yang di lapas, karena tau saya tidak bekerja dan punya anak kecil untuk beli susu. Makanya saya mau menerima resiko apapun meskipun saya melanggar hukum," jelas pelaku.

Pelaku juga mengatakan jika ia dengan temannya yang merupakan tahanan lapas merupakan teman sejak kecil, dan karena kedekatannya serta ia tidak bekerja temannya menawarinya pekerjaan sebagai pengedar sabu.

Dari hasil penjualan sabu tersebut, dirinya mengaku bisa menghabiskan sabu seberat 1 ons dalam waktu seminggu.

Kini pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…