Menganggur, Teriwa Tawaran Jadi Kurir Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat dirilis di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Pelaku dan barang bukti saat dirilis di Polrestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyalahgunaan narkoba kembali dilakukan oleh pemuda asal Surabaya. Kali ini Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Pelaku berinisial SA (25) warga Dupak,  diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Suroboyo

Mendapati laporan tersebut, petugas lantas bergerak cepat guna menyelidiki lebih lanjut.

Melihat pelaku berada di Patemon, polisi lantas menangkap dan didapati narkoba sebanyak 28 gram, dan pil ekstasi 176 butir.

Dalam penjelasannya Iptu Danang Eko selaku Kanit Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjabarkan, pelaku mendapatkan barang dari temannya yang berada di Lapas di Jawa Timur.

"Jadi pelaku SA ini merupakan kurir, dan barangnya ini dikirim dari temannya yang berada di Lapas Jawa Timur," tutur Danang, Jum’at (26/2).

Danang melanjutkan pelaku ini mendapatkan hasil sampai 2 juta setiap kali menghabiskan 100 Gram sabu.

"Pelaku dikasih imbalan uang tunai 2 juta jika barang tersebut habis, bahkan sudah 5 kali melakukan transaksi sebagai kurir narkoba," imbuhnya.

Pelaku SA mengaku barang yang diterima dari lapas adalah kiriman dari temannya sendiri.

"Ya saya ditawari teman saya yang di lapas, karena tau saya tidak bekerja dan punya anak kecil untuk beli susu. Makanya saya mau menerima resiko apapun meskipun saya melanggar hukum," jelas pelaku.

Pelaku juga mengatakan jika ia dengan temannya yang merupakan tahanan lapas merupakan teman sejak kecil, dan karena kedekatannya serta ia tidak bekerja temannya menawarinya pekerjaan sebagai pengedar sabu.

Dari hasil penjualan sabu tersebut, dirinya mengaku bisa menghabiskan sabu seberat 1 ons dalam waktu seminggu.

Kini pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …