Terdakwa Pengadaan Laboratorium Unair, Tahun 2010, Baru Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bambang Giatno, mantan Pejabat Kemenkes saat hendak disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Sp/ant
Terdakwa Bambang Giatno, mantan Pejabat Kemenkes saat hendak disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Sp/ant

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga (Unair) Tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2010, baru diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin (4/3).

Terdakwa adalah mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno dan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Minarsi didakwa merugikan uang negara sebesar Rp14 miliar dari dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu melawan hukum melanggar ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata Jaksa Eko Wahyu Prayitno, Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Bersama Mantan Bendahara Partai Demokrat

Jaksa mengatakan perbuatan kedua terdakwa dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris BPPSDM Kesehatan Zulkarnain Kasim dan pengendali Permai Grup sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazarudin.

Bambang disebut telah memperkaya diri sendiri sebesar US$7.500. Sementara orang lain yang diperkaya oleh kedua terdakwa adalah Zulkarnain Kasim sebesar US$9.500; pemilik PT Buana Ramosari Gemilang, Bantu Marpaung, Rp154 juta; dan pemilik PT Marell Mandiri, Ellisnawaty, Rp100 juta; serta korporasi Permai Grup sebesar Rp13.681.223.215,00.

Dalam surat dakwaan, perusahaan Minarsi disebut terafiliasi dengan Permai Grup.

Atas perbuatannya itu, Bambang dan Minarsi didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus yang menyeret Bambang terjadi pada 2008. Saat itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta Sekretaris BPP SDM, Zulkarnain Kasim menggunakan anggaran fungsi pendidikan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM), pembangunan, dan pengadaan alat-alat kesehatan RS Tropik Infeksi Unair. n erc/rmc

Berita Terbaru

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Pemdes  Cangkringturi Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Cangkringturi, Kecamatan Prambon,  Kabupaten Sidoarjo berusaha membangun desanya secara merata. Karenanya, program ketahanan …

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Melalui BUMDes, Pemdes Simpang Kembangkan Usaha Ternak Kambing

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Simpang, Kecamatan Prambon menaruh perhatian besar terhadap program ketahanan pangan. Salah satunya…

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kurangi Timbunan Sampah TPA Benowo, Wali Kota Instruksikan ASN Surabaya Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat upaya mengurangi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Pemerintah Kota (Pemkot)…

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

MPLS SRT 2 Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Pelajar Jadi Pemimpin Berkarakter

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Surabaya, Wali Kota…

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Fraksi NasDem Ponorogo Kembalikan Uang Rp748 Juta Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Fraksi Partai NasDem DPRD Ponorogo mulai mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan…

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Potensi Ancam Generasi Muda, BBPOM Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp540 Juta

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat T…