Terdakwa Pengadaan Laboratorium Unair, Tahun 2010, Baru Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Bambang Giatno, mantan Pejabat Kemenkes saat hendak disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Sp/ant
Terdakwa Bambang Giatno, mantan Pejabat Kemenkes saat hendak disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Sp/ant

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa pengadaan Peralatan Kesehatan dan Laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga (Unair) Tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2010, baru diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin (4/3).

Terdakwa adalah mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno dan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Minarsi didakwa merugikan uang negara sebesar Rp14 miliar dari dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, yaitu melawan hukum melanggar ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata Jaksa Eko Wahyu Prayitno, Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Bersama Mantan Bendahara Partai Demokrat

Jaksa mengatakan perbuatan kedua terdakwa dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris BPPSDM Kesehatan Zulkarnain Kasim dan pengendali Permai Grup sekaligus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazarudin.

Bambang disebut telah memperkaya diri sendiri sebesar US$7.500. Sementara orang lain yang diperkaya oleh kedua terdakwa adalah Zulkarnain Kasim sebesar US$9.500; pemilik PT Buana Ramosari Gemilang, Bantu Marpaung, Rp154 juta; dan pemilik PT Marell Mandiri, Ellisnawaty, Rp100 juta; serta korporasi Permai Grup sebesar Rp13.681.223.215,00.

Dalam surat dakwaan, perusahaan Minarsi disebut terafiliasi dengan Permai Grup.

Atas perbuatannya itu, Bambang dan Minarsi didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus yang menyeret Bambang terjadi pada 2008. Saat itu Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari meminta Sekretaris BPP SDM, Zulkarnain Kasim menggunakan anggaran fungsi pendidikan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM), pembangunan, dan pengadaan alat-alat kesehatan RS Tropik Infeksi Unair. n erc/rmc

Berita Terbaru

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk menjaga situasi dan kondisi dalam rayakan Hari Raya, khususnya masyarakat sebagai pengguna angkutan umum, untuk itu Sat.Lantas…

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dari Komisi l menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan…

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akibat hujan dengan intensitas tinggi bercampur angin di wilayah Blitar Raya mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk di…

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selain sempat viral karena menu Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu dikritik dan viral di media sosial (medsos), kini…

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…