Cemburu, Istri Ditarik Lelaki Lain, Pisau Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembunuhan di Sawah Pulo Semampir, HSN, berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/2021). SP/Mahbub Fikri
Pelaku pembunuhan di Sawah Pulo Semampir, HSN, berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/2021). SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Cemburu melihat sang istri ditarik lelaki lain membuat HSN (36) warga Sawah Pulo Semampir gelap mata. Ia pun dengan lantang menyabet Syaifudin Sahab (23) dengan pisau yang digunakan untuk mengiris daging dan jagal sapi.

Pasca menghabisi korban dengan sebilah pisau, tersangka langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada di Sampang, Madura.

Beruntung kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap polisi dalam waktu singkat. Tak butuh waktu lama, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang jagal berhasil diamaankan di kediaman orang tuanya di Sampang, Madura.

“Unit Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan di Madura,” kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (4/3/21) siang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memaparkan, motif pelaku membunuh korban adalah cemburu. Pelaku mendapati sang istri  tengah mengendarai sepeda motor ke rumah korban. Pelaku yang tak mengetahui hubungan antara sang istri dengan korban akhirnya membuntuti sang istri.

“Sehingga pelaku membuntuti sepeda motor istrinya sampai ke rumah korban yang berada di Tenggumung Gang Mangga,” imbuh Ganis.

Namun lama ditunggu, sang istri tak juga keluar. Pelaku lalu masuk rumah korban. Di dalam, pelaku melihat istrinya ditarik-tarik oleh korban. Sempat cekcok, pelaku lalu menusuk perut korban dengan pisau yang dibawanya hingga tewas.

“Melihat kejadian itu, pelaku langsung naik pitam menyabet korban dengan sebilah pisau yang memang selalu dibawanya karena memang pekerjaan sebagai jagal sapi,” terang Ganis.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Ganis.

Menurut informasi yang dihimpun, istri tersangka kenal dengan korban di sosial media Facebook selama satu tahun. Tersangka dan korban tak saling mengenal. Tersangka baru mengetahui korban setelah sang istri bercerita sebelum tersangka kabur ke Madura.

"Saya nggak kenal dengan korban. Istri yang kenal melalui Facebook, usai kejadian, dia (istri tersangka) cerita," ungkap HSN.

Pelaku juga mengaku sebelumnya dia tidak pernah curiga jika istrinya ada komunikasi dengan pria lain. Namun istrinya sempat bercerita bahwa alasannya ia ada di rumah korban adalah karena diminta datang oleh korban untuk mengantarkan obat.

"Alasannya disuruh kirim obat (oleh korban). Amoxilin sama super tetra, disuruh anter ke sana," lanjut HSN.

Menurut HSN, istrinya bercerita jika tidak mau mengantar obat ke rumah korban, maka korban mengancam akan menyebarkan foto setengah badan istrinya. Pelaku tidak menjelaskan apakah itu foto bugil atau tidak.

"Kalau nggak mau, fotonya akan disebar lagi. Sudah tiga kali foto disebar, diteror," ungkap HSN.

Kepada pelaku, si istri mengakui foto-foto setengah badannya sudah tiga kali disebar di pasar dan dua kali di rumahnya. Bahkan istrinya pernah ditendang oleh korban hingga terjatuh dari motor jika tidak mau datang ke rumah korban.

"Di rumah dua kali, di pasar satu kali. Istri saya kalau nggak mau (menuruti permintaan korban) ditendang dari motor, kalau nggak mau ke sana. Udah tiga kali ditendang," tandas bapak dua anak ini. fm/cr3/ham

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…