Profesi Jaksa Lebih Mudah untuk Menipu Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdussamad (38) jaksa gadungan tertunduk saat di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). SP/Julian
Abdussamad (38) jaksa gadungan tertunduk saat di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). SP/Julian

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Polrestabes Surabaya meilis kasus penipuan yang dilakukan Abdussamad (38) dengan modus menyamar sebagai jaksa di lingkungan Kejari Surabaya. Pria kelahiran Pontianak Kaliamantan Barat itu sebelumnya diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Oki Ahadian dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Tersangka ini tahu betul seluk beluk tentang kejaksaan. Sampai pada penempatan pangkat pun di seragam dia tahu. Sudah seperti Jaksa saja," tuturnya (5/3).

Oki menambahkan, terkait dengan profesi jaksa yang dipilih sebagai modus untuk melakukan tipu gelap karena menurut tersangka, masyarakat lebih percaya kepada aparat kejaksaan.

"Profesi jaksa menurut tersangka lebih memuluskan langkahnya dalam melakukan penipuan karena masyarakat percaya kepada aparat kejaksaan," imbuhnya.

Lebih lanjut, perwira dengan dua melati di pundaknya ini membeberkan siapa saja korban dari tersangka. Menurut pengakuan dari pelaku, korbannya adalah hotel dan perorangan. 

"Salah satunya korbannya hotel yang berada di Surabaya Barat. Kerugiannya sekitar Rp. 28 juta. Untuk perorangan itu banyak sekali, modusnya bisa meloloskan pendaftaran CPNS. Kerugiannya per orang itu ada yang Rp. 300 - 400 jutaan,"tandasnya.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan dari pihak hotel terkait adanya oknum jaksa yang menginap selama 2 bulan dan tidak membayar.

Atas laporan tersebut, pihak Satreskrim Surabaya menindak lanjuti dengan meminta manajemen hotel memancing tersangka untuk bertemu. Sebab, sebelumnya tersangka mengancam pihak hotel akan menutup dan mencabut izin operasinya dan menuntut permintaan maaf dari pihak hotel karena menyuruh tersangka pergi.

Dalam pengakuannya pelaku mengaku sebagai Jaksa namun anehnya istrinya tidak mengetahuinya. Hal ini demi melancarkan aksinya sebagai tipu-tipu, bahkan seragam dibuatnya sendiri.

"Untuk seragam dan atribut jaksa, saya membelinya lewat via online," kata pelaku.

Pelaku pun mengakui jika keluarganya tidak mengetahui jika dirinya Jaksa bodong. Sampai dalam jangka waktu 6 bulan istrinya tidak mengetahui jika suaminya menipu sebagai jaksa. 

"Tahunya istri saya itu kalau saya masih honorer di kejaksaan," aku Samad.

Kini pelaku beserta barang bukti pakaian dan KTA yang digunakan untuk menipu diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jaksa palsu tersebut dikenai pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…