Profesi Jaksa Lebih Mudah untuk Menipu Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdussamad (38) jaksa gadungan tertunduk saat di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). SP/Julian
Abdussamad (38) jaksa gadungan tertunduk saat di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021). SP/Julian

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Polrestabes Surabaya meilis kasus penipuan yang dilakukan Abdussamad (38) dengan modus menyamar sebagai jaksa di lingkungan Kejari Surabaya. Pria kelahiran Pontianak Kaliamantan Barat itu sebelumnya diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Oki Ahadian dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Tersangka ini tahu betul seluk beluk tentang kejaksaan. Sampai pada penempatan pangkat pun di seragam dia tahu. Sudah seperti Jaksa saja," tuturnya (5/3).

Oki menambahkan, terkait dengan profesi jaksa yang dipilih sebagai modus untuk melakukan tipu gelap karena menurut tersangka, masyarakat lebih percaya kepada aparat kejaksaan.

"Profesi jaksa menurut tersangka lebih memuluskan langkahnya dalam melakukan penipuan karena masyarakat percaya kepada aparat kejaksaan," imbuhnya.

Lebih lanjut, perwira dengan dua melati di pundaknya ini membeberkan siapa saja korban dari tersangka. Menurut pengakuan dari pelaku, korbannya adalah hotel dan perorangan. 

"Salah satunya korbannya hotel yang berada di Surabaya Barat. Kerugiannya sekitar Rp. 28 juta. Untuk perorangan itu banyak sekali, modusnya bisa meloloskan pendaftaran CPNS. Kerugiannya per orang itu ada yang Rp. 300 - 400 jutaan,"tandasnya.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan dari pihak hotel terkait adanya oknum jaksa yang menginap selama 2 bulan dan tidak membayar.

Atas laporan tersebut, pihak Satreskrim Surabaya menindak lanjuti dengan meminta manajemen hotel memancing tersangka untuk bertemu. Sebab, sebelumnya tersangka mengancam pihak hotel akan menutup dan mencabut izin operasinya dan menuntut permintaan maaf dari pihak hotel karena menyuruh tersangka pergi.

Dalam pengakuannya pelaku mengaku sebagai Jaksa namun anehnya istrinya tidak mengetahuinya. Hal ini demi melancarkan aksinya sebagai tipu-tipu, bahkan seragam dibuatnya sendiri.

"Untuk seragam dan atribut jaksa, saya membelinya lewat via online," kata pelaku.

Pelaku pun mengakui jika keluarganya tidak mengetahui jika dirinya Jaksa bodong. Sampai dalam jangka waktu 6 bulan istrinya tidak mengetahui jika suaminya menipu sebagai jaksa. 

"Tahunya istri saya itu kalau saya masih honorer di kejaksaan," aku Samad.

Kini pelaku beserta barang bukti pakaian dan KTA yang digunakan untuk menipu diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jaksa palsu tersebut dikenai pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…