Hendak Tangkap Bandar Sabu Besar, BNNP 'Dilawan' Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke menunjukkan foto peristiwa penangkapan bandar sabu di Sampang. SP/Julian
Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke menunjukkan foto peristiwa penangkapan bandar sabu di Sampang. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak selamanya upaya anggota Polri mengamankan pelaku atau sindikat narkotika berjalan mulus. Terkadang mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Terbukti, saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim  akan menangkap HS buron bandar dan pengedar narkoba kelas kakap di jaringan Sokobanah, Sampang, Madura. 

Petugas gagal menangkap pelaku karena dihadang dan dihalangi sekelompok warga. Bahkan video dan berita terkait hal tersebut viral di media sosial. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Jatim, melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke. Kombes Pol Monang Sidabukke, membenarkan peristiwa penangkapan bandar sabtu di Sampang, yang dihadang oleh sekelompok massa dengan senjata tajam.

"Upaya penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang Madura tersebut memang benar adanya," papar Kombespol Monang, saat di jumpai di kantor BNNP Jatim, Minggu (7/3/2021).

Kombespol Monang melanjutkan, kronologi awal saat melakukan pemetaan terhadap kasus narkotika di wilayah Madura. Pihak BNNP Jatim sedang melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang.

Dalam perjalanan, petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga (tersangka) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial nama, HS atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. "Ketika proses pemetaan, kami sempat berpapasan di jalan dengan DPO, lantas petugas bergegas memutar balik berusaha mengejar tersangka," Jelasnya. 

Dirinya juga mengungkapkan, ketika proses pengejaran terhadap DPO, pihaknya sempat kehilangan jejak dan sempat berkoordinasi dengan Polsek Sokobanah, Sampang. "Ternyata, tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS," ujar Monang. 

Saat penangkapan itulah, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa. "Kami dihadang oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO dibawa pergi oleh massa," jelasnya. 

Atas kejadian itu, selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada Kepala Desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. "Langkah selanjutnya kami akan melakukan penangkapan dan menyebarluaskan DPO ke wilayah Madura  dan Jatim. Pelaku masuk jaringan Madura Sokobanah," tegasnya.

Monang menyebutkan,  HS sendiri berstatus DPO sejak bulan Oktober 2020. Sebelumnya HS pernah akan ditangkap. Namun HS lari kemudian sempat tertembak dan ditetapkan menjadi DPO BNNP Jatim.

"Dia bukan tokoh masyarakat. Saya lihat dia petani biasa, warga biasa. Yang mengundang massa (penghadangan) siapa kami belum tahu," tandasnya. jul/nt/cr2/ham

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…