Acara Tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar Santoso Tidak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kota Blitar dan Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI menyayangkan atas terselenggaranya acara tasakuran pasca dilantiknya Wali Kota Blitar Santoso yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Pamen Polri ini acara itu seharusnya izin ke Satgas Covid-19 termasuk Polres Blitar, walau hal itu secara spontan seperti keterangan beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Menurut saksi yang diperiksa bahwa acara tersebut tidak ada Panitia tapi berdasarkan inisiatif dari beberapa relawan dengan cara komunikasi melalui ponsel (Grup mereka) pada H-1 sebelum giat dimulai (Jumat 26/3) malam," terang AKBP Yudhi pada wartawan saat pres release Senin (8/3) siang.

Kapolres Blitar Kota ini menambahkan bahwa posisi Walikota Blitar Santoso adalah sebagai undangan, walau tempatnya di Gedung Kusuma Wicitra yang letaknya bersebelahan dengan rumdin wali kota. 

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang supel ini,  kalau dilihat video yang beredar bisa dikatakan memang terjadi pelanggaran Prokes.

"Menurut pemeriksaan saksi menyebutkan acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan semua yang hadir di cek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan, dan disediakan meja sebanyak 10 meja dengan diisi 5 orang setiap meja," ungkap AKBP Yudhi.

Tetapi pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara, sehingga nantinya akan terlihat mana yang pokok sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara itu.

Pada hari Senin (8/3) sebanyak 15 orang di lakukan tes swab di Puskesmas seperti perintah dari Gugus Covid-19.

Sementara itu DPRD Kota Blitar menyayangkan atas kegiatan acara di Gedung Kusuma Wicitra tanpa sepengetahuan dari gugus Covid-19, untuk itu sebagai legislatif menyayangkan kejadian tersebut, karena aturan proyek yang dibuat Pemerintah pusat kemudian dituangkan dalam Perwali, ini malah di ingkari.

"Ingat yaa rekan rekan aturan penerapan protokol kesehatan itu berlaku untuk semuanya tanpa pandang bulu atau tanpa pengecualian," tegas Totok Sugiharto Ketua Komisi III DPRD kepada wartawan, Senin (8/3).

Seperti diketahui dalam viral video Jumat (26/2) malam, tampak Santoso terekam bersama puluhan relawan sedang bernyanyi dan berjoget bahkan memberi saweran pada penyanyi 4 wanita yang kesemuanya tanpa mengenakan Masker.

"Kalau toh ada yang terbukti melanggar aturan sudah sepatutnya diberi sanksi, kita bisa merasakan dan melihat kan jelas dalam regulasinya yang berlaku, pada pasal pasal sudah mengatur jelas, di sana sebagai bukti Pemerintah dengan serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, jadi siapapun yang melanggar selayaknya diberi sanksi," tegas politikus dari PKB ini. Les

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…