Acara Tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar Santoso Tidak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kota Blitar dan Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI menyayangkan atas terselenggaranya acara tasakuran pasca dilantiknya Wali Kota Blitar Santoso yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Pamen Polri ini acara itu seharusnya izin ke Satgas Covid-19 termasuk Polres Blitar, walau hal itu secara spontan seperti keterangan beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Menurut saksi yang diperiksa bahwa acara tersebut tidak ada Panitia tapi berdasarkan inisiatif dari beberapa relawan dengan cara komunikasi melalui ponsel (Grup mereka) pada H-1 sebelum giat dimulai (Jumat 26/3) malam," terang AKBP Yudhi pada wartawan saat pres release Senin (8/3) siang.

Kapolres Blitar Kota ini menambahkan bahwa posisi Walikota Blitar Santoso adalah sebagai undangan, walau tempatnya di Gedung Kusuma Wicitra yang letaknya bersebelahan dengan rumdin wali kota. 

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang supel ini,  kalau dilihat video yang beredar bisa dikatakan memang terjadi pelanggaran Prokes.

"Menurut pemeriksaan saksi menyebutkan acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan semua yang hadir di cek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan, dan disediakan meja sebanyak 10 meja dengan diisi 5 orang setiap meja," ungkap AKBP Yudhi.

Tetapi pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara, sehingga nantinya akan terlihat mana yang pokok sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara itu.

Pada hari Senin (8/3) sebanyak 15 orang di lakukan tes swab di Puskesmas seperti perintah dari Gugus Covid-19.

Sementara itu DPRD Kota Blitar menyayangkan atas kegiatan acara di Gedung Kusuma Wicitra tanpa sepengetahuan dari gugus Covid-19, untuk itu sebagai legislatif menyayangkan kejadian tersebut, karena aturan proyek yang dibuat Pemerintah pusat kemudian dituangkan dalam Perwali, ini malah di ingkari.

"Ingat yaa rekan rekan aturan penerapan protokol kesehatan itu berlaku untuk semuanya tanpa pandang bulu atau tanpa pengecualian," tegas Totok Sugiharto Ketua Komisi III DPRD kepada wartawan, Senin (8/3).

Seperti diketahui dalam viral video Jumat (26/2) malam, tampak Santoso terekam bersama puluhan relawan sedang bernyanyi dan berjoget bahkan memberi saweran pada penyanyi 4 wanita yang kesemuanya tanpa mengenakan Masker.

"Kalau toh ada yang terbukti melanggar aturan sudah sepatutnya diberi sanksi, kita bisa merasakan dan melihat kan jelas dalam regulasinya yang berlaku, pada pasal pasal sudah mengatur jelas, di sana sebagai bukti Pemerintah dengan serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, jadi siapapun yang melanggar selayaknya diberi sanksi," tegas politikus dari PKB ini. Les

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…