Acara Tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar Santoso Tidak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI saat memberikan keterangan kepada media. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kota Blitar dan Kapolres Blitar AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.SI menyayangkan atas terselenggaranya acara tasakuran pasca dilantiknya Wali Kota Blitar Santoso yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Pamen Polri ini acara itu seharusnya izin ke Satgas Covid-19 termasuk Polres Blitar, walau hal itu secara spontan seperti keterangan beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Menurut saksi yang diperiksa bahwa acara tersebut tidak ada Panitia tapi berdasarkan inisiatif dari beberapa relawan dengan cara komunikasi melalui ponsel (Grup mereka) pada H-1 sebelum giat dimulai (Jumat 26/3) malam," terang AKBP Yudhi pada wartawan saat pres release Senin (8/3) siang.

Kapolres Blitar Kota ini menambahkan bahwa posisi Walikota Blitar Santoso adalah sebagai undangan, walau tempatnya di Gedung Kusuma Wicitra yang letaknya bersebelahan dengan rumdin wali kota. 

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang supel ini,  kalau dilihat video yang beredar bisa dikatakan memang terjadi pelanggaran Prokes.

"Menurut pemeriksaan saksi menyebutkan acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan semua yang hadir di cek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan, dan disediakan meja sebanyak 10 meja dengan diisi 5 orang setiap meja," ungkap AKBP Yudhi.

Tetapi pihaknya tetap akan melakukan gelar perkara, sehingga nantinya akan terlihat mana yang pokok sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada acara itu.

Pada hari Senin (8/3) sebanyak 15 orang di lakukan tes swab di Puskesmas seperti perintah dari Gugus Covid-19.

Sementara itu DPRD Kota Blitar menyayangkan atas kegiatan acara di Gedung Kusuma Wicitra tanpa sepengetahuan dari gugus Covid-19, untuk itu sebagai legislatif menyayangkan kejadian tersebut, karena aturan proyek yang dibuat Pemerintah pusat kemudian dituangkan dalam Perwali, ini malah di ingkari.

"Ingat yaa rekan rekan aturan penerapan protokol kesehatan itu berlaku untuk semuanya tanpa pandang bulu atau tanpa pengecualian," tegas Totok Sugiharto Ketua Komisi III DPRD kepada wartawan, Senin (8/3).

Seperti diketahui dalam viral video Jumat (26/2) malam, tampak Santoso terekam bersama puluhan relawan sedang bernyanyi dan berjoget bahkan memberi saweran pada penyanyi 4 wanita yang kesemuanya tanpa mengenakan Masker.

"Kalau toh ada yang terbukti melanggar aturan sudah sepatutnya diberi sanksi, kita bisa merasakan dan melihat kan jelas dalam regulasinya yang berlaku, pada pasal pasal sudah mengatur jelas, di sana sebagai bukti Pemerintah dengan serius untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, jadi siapapun yang melanggar selayaknya diberi sanksi," tegas politikus dari PKB ini. Les

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…