SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait perdebatan soal vaksin Nusantara yang telah melalui uji klinis tahap pertama, Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio dan Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin, Prof Dr Chairul Anwar Nidom, angkat bicara.
Dua profesor ini diundang dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (11/3/2021) kemarin.
Keduanya menyatakan, vaksin Nusantara yang diinisiasi Dr. dr. Terawan Agus Putranto, layak dan perlu dilanjutkan ke uji klinis tahap kedua.
“Saya lihat, dedintrik sel ini adalah jawaban untuk mengatasi virus corona dan layak untuk dilanjutkan,” kata Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin, Profesor Chaerul Nidom Anwar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Atas pernyataan dua profesor itu, anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menegaskan, persetujuan uji klinis tahap kedua harus disegerakan meskipun uji klinis tahap pertama perlu penyempurnaan.
Baca Juga: Prof Terawan: Pendapat Profesor Diluar Keahlian saya, Bisa Menyesatkan
“Ada apa kok masih dipersulit? Emang masih ada rencana nggak memberikan izin? Kan kita mendesak supaya segera,’’ tegas Saleh.
Sampaikan ke Presiden
Baca Juga: Produksi Vaksin Nusantara, Bentuk Manajemen Efisiensi dengan AS
Politikus PAN itu menambahkan, jika BPOM masih berkeberatan memberikan persetujuan uji klinis, komisi IX akan menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi untuk mendesak dikeluarkannya persetujuan itu. “’Komisi IX meminta pimpinan DPR menyampaikan keputusan ini langsung kepada presiden. Ketemu presiden saja biar kita bongkar semua,” lanjutnya.
Dia mengatakan, jika prosedur untuk vaksin Nusantara serumit itu, proses yang sama harus diterapkan pada vaksin dari luar negeri. “Setiap vaksin yang masuk ke RI tolong dibuat protokol yang sama. AstraZeneca jangan dipakai dulu karena protokolnya berbeda dengan Sinovac,’’ kata Saleh. erk/cr2/rmc
Editor : Moch Ilham