Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Kasus Tembakau Gorila

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di mapolres Lumajang. SP/Lim
Tersangka saat diamankan di mapolres Lumajang. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang dibawah komando AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si benar - benar menunjukkan bukti nyata dalam upayanya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Terkini, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 'Tembakau Sintetis Gorila', yang dikirim dari luar daerah masuk ke Kabupaten Lumajang melalui sebuah jasa pengiriman.

Ungkap kasus tersebut bermula, petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa ada pengiriman paket diduga benda tersebut. Berdasar hal itu, dilakukanlah penyelidikan dengan juga berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman, guna mengetahui pada siapa paket tersebut ditujukan / dipesan.

Hasilnya, pada seorang pria warga Desa / Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang paket tersebut diserah terima kan. Petugas Pun melakukan tindakan dengan membawa paket beserta penerimanya ke Mapolres Lumajang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta berkata, dari hasil interogasi pada penerima paket, didapat pengakuan jika ia membelinya secara online dari Bandung seharga Rp. 2.500.000 dengan berat 50 gram.

Mulanya menggunakan nama istrinya sebagai atas nama dan alamat agar paket pesanan sampai ke tangannya. Namun, bukan menikmati melainkan berurusan dengan hukum, saat ini warga Pasrujambe itu menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang.

"Yang bersangkutan inisial 'CAB' (24) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkotika dan akan dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Ipda Shinta, Minggu (14/3/2021).

Diamankan dari kediamannya Kamis (11/3/2021) kemarin, 'CBA' beserta barang bukti berupa barang pesanannya itu berikut bungkus kardus warna coklat turut disita.

Lebih lanjut Ipda Shinta menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, guna menyingkap dugaan ada keterlibatan dengan pelaku lain.

Tembakau Gorila merupakan tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya. Sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa. Cukup dua kali hisap, akan menimbulkan efek 'melayang'.

Selain itu, pada fase jangka panjang tembakau tersebut bisa menimbulkan kerusakan paru - paru, kerusakan ginjal, menurunkan kinerja otak dan efek putus obat. Sehingga, dimasukkan undang-undang dan digolongkan sebagai narkoba pada tahun 2017 lalu. Lim

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…