Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Kasus Tembakau Gorila

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di mapolres Lumajang. SP/Lim
Tersangka saat diamankan di mapolres Lumajang. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang dibawah komando AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si benar - benar menunjukkan bukti nyata dalam upayanya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Terkini, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 'Tembakau Sintetis Gorila', yang dikirim dari luar daerah masuk ke Kabupaten Lumajang melalui sebuah jasa pengiriman.

Ungkap kasus tersebut bermula, petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa ada pengiriman paket diduga benda tersebut. Berdasar hal itu, dilakukanlah penyelidikan dengan juga berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman, guna mengetahui pada siapa paket tersebut ditujukan / dipesan.

Hasilnya, pada seorang pria warga Desa / Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang paket tersebut diserah terima kan. Petugas Pun melakukan tindakan dengan membawa paket beserta penerimanya ke Mapolres Lumajang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paursubbag Humas Ipda Andrias Shinta berkata, dari hasil interogasi pada penerima paket, didapat pengakuan jika ia membelinya secara online dari Bandung seharga Rp. 2.500.000 dengan berat 50 gram.

Mulanya menggunakan nama istrinya sebagai atas nama dan alamat agar paket pesanan sampai ke tangannya. Namun, bukan menikmati melainkan berurusan dengan hukum, saat ini warga Pasrujambe itu menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang.

"Yang bersangkutan inisial 'CAB' (24) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkotika dan akan dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Ipda Shinta, Minggu (14/3/2021).

Diamankan dari kediamannya Kamis (11/3/2021) kemarin, 'CBA' beserta barang bukti berupa barang pesanannya itu berikut bungkus kardus warna coklat turut disita.

Lebih lanjut Ipda Shinta menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, guna menyingkap dugaan ada keterlibatan dengan pelaku lain.

Tembakau Gorila merupakan tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya. Sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa. Cukup dua kali hisap, akan menimbulkan efek 'melayang'.

Selain itu, pada fase jangka panjang tembakau tersebut bisa menimbulkan kerusakan paru - paru, kerusakan ginjal, menurunkan kinerja otak dan efek putus obat. Sehingga, dimasukkan undang-undang dan digolongkan sebagai narkoba pada tahun 2017 lalu. Lim

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…