Soal Penutupan Pelabuhan, Syahbandar Tunggu Instruksi Kemenhub

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapal penumpang saat bersandar di pelabuhan Tanjung Perak . SP/SAMMY MANTOLAS
Kapal penumpang saat bersandar di pelabuhan Tanjung Perak . SP/SAMMY MANTOLAS

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Banyaknya masyarakat dari luar pulau Jawa yang memilih mudik sebelum bulan Ramadan 1442 H yang jatuh pada 13 April 2021 mendatang dengan alasan takut pelabuhan akan ditutup ditanggapi oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.

 Menurut Plt Kepala sub bagian (Kasubbag) Kepegawaian, Umum dan Humas, Ja'im penutupan pelabuhan disaat bulan Ramadan seperti yang terjadi pada 2020 lalu masih belum dapat dipastikan.

 "Belum ada informasi, belum ada tanda-tanda terkait penutupan pelabuhan," kata Ja'im kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/03/2021).

Mengenai penutupan pelabuhan, Ja'im sampaikan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementrian Perhubungan. 

 Mengingat pelabuhan merupakan obyek vital yang tidak hanya melayani penumpang namun juga angkutan barang dan logistik masyarakat. 

Perlu diketahui, sebelumnya pemerintah melalui kementrian perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020. Dalam aturan itu, moda transportasi laut tak boleh mengangkut penumpang mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020. 

Bahkan di Pelabuhan Tanjung Perak sendiri, para pengusaha kapal akan dikenai sanksi jika masih nekat mengangkut warga yang pulang kampung saat Ramadan.

 Penerapan penutupan pelabuhan tersebut bertujuan untuk mengurangi arus mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah sehingga mampu menekan penyebaran covid-19.

 "Kalau saya menunggu instruksi dari pusat dari kementrian perhubungan seperti apa. Tapi sejauh ini belum ada tanda-tandanya," katanya 

Meski begitu, dalam hal mengurangi penyebaran virus covid-19, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah stakeholders baik mulai dari Pelindo III, operator kapal hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk terus meningkatkan protokol kesehatan (prokes). 

"Tapi tentu kita tetap mengawasi dan membatasi jumlah penumpang. Penerapan prokes di pelabuhan juga kita awasi secara ketat," ucapnya 

Adapun masyarakat seperti Firmansyah, salah satu penumpang kapal Niki Mila Utama dengan tujuan Banjarmasin mengaku ia memilih untuk pulang cepat karena takut pemerintah menutup pelabuhan dan melarang kapal berangkat. 

"Tahun lalu kan (pelabuhan) ditutup mas, akhirnya gak pulang saya mas," kata Firmansyah belum lama ini.sem 

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…