Sakit Hati Anak Sering Dimarahi, Keponakan Dibawa ke Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang membawa kabur Ara (korban) rilis di maporlestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang membawa kabur Ara (korban) rilis di maporlestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca tak ada kabar selama 5 hari atau sejak Selasa (23/3) lalu, Nessa Alana Caraesa akhirnya ditemukan di Pasuruan. Bocah perempuan asal Karanggayam 1 no 47 itu rupanya dibawa kabur Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang mana masih family korban. Keduanya membawa lari Ara tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Hamidah (35), kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri atau orang tua korban  yang membawa kabur keponakannya mengaku dendam kepada keluarga korban.

Pelaku yang merupakan bude-nya Nessa Alana Caraesa mengaku sakit hati dengan perlakuan adiknya yang memarahi hingga menampar putrinya karena seringkali memasukkan pacarnya ke dalam rumah.

"Jadi anak saya itu dimarahi hingga saya sakit hati. Dia (Safrina) itu mendobrak pintu lalu anak saya ditampar," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Hamidah yang dibantu Oke Ary Aprilianto (34), suami sirinya membawa kabur Ara hingga ke Pasuruan. Selain karena sakit hati kepada saudaranya karena anaknya ditampar, ia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya.

"Karena kita sakit hati ya, dari dulu kita sakit hati. Saya difitnah, pokoknya saya sampai ninggalin rumah," jelasnya.

Oke, suami siri pelaku juga mengatakan jika Safrina memang sengaja membuat keluarganya tidak kerasan karena berniat ingin menguasai warisan.

"Kita ini sudah memendam. Bahkan orang tua korban menampar anak istri, namun kita redam dan tidak kita laporkan karena kami masih melihat sebagai saudara," kata Oke.

Polrestabes Surabaya sendiri telah menetapkan status tersangka kepada Hamida dan Oke Ary Aprilianto. Keduanya dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …