Sakit Hati Anak Sering Dimarahi, Keponakan Dibawa ke Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang membawa kabur Ara (korban) rilis di maporlestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri
Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang membawa kabur Ara (korban) rilis di maporlestabes Surabaya. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca tak ada kabar selama 5 hari atau sejak Selasa (23/3) lalu, Nessa Alana Caraesa akhirnya ditemukan di Pasuruan. Bocah perempuan asal Karanggayam 1 no 47 itu rupanya dibawa kabur Hamidah (35) dan Oke Ary Aprilianto (34) yang mana masih family korban. Keduanya membawa lari Ara tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Hamidah (35), kakak perempuan dari Safrina Anindya Putri atau orang tua korban  yang membawa kabur keponakannya mengaku dendam kepada keluarga korban.

Pelaku yang merupakan bude-nya Nessa Alana Caraesa mengaku sakit hati dengan perlakuan adiknya yang memarahi hingga menampar putrinya karena seringkali memasukkan pacarnya ke dalam rumah.

"Jadi anak saya itu dimarahi hingga saya sakit hati. Dia (Safrina) itu mendobrak pintu lalu anak saya ditampar," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Hamidah yang dibantu Oke Ary Aprilianto (34), suami sirinya membawa kabur Ara hingga ke Pasuruan. Selain karena sakit hati kepada saudaranya karena anaknya ditampar, ia juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari saudaranya.

"Karena kita sakit hati ya, dari dulu kita sakit hati. Saya difitnah, pokoknya saya sampai ninggalin rumah," jelasnya.

Oke, suami siri pelaku juga mengatakan jika Safrina memang sengaja membuat keluarganya tidak kerasan karena berniat ingin menguasai warisan.

"Kita ini sudah memendam. Bahkan orang tua korban menampar anak istri, namun kita redam dan tidak kita laporkan karena kami masih melihat sebagai saudara," kata Oke.

Polrestabes Surabaya sendiri telah menetapkan status tersangka kepada Hamida dan Oke Ary Aprilianto. Keduanya dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. fm

 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…