Rugikan Perusahaan Rp 4 M, Dituntut 1,5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Nujul Agung Setyawan, menjalani sidang di ruang Candra,PN Surabaya, secara online, Senin (29/03/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Nujul Agung Setyawan, menjalani sidang di ruang Candra,PN Surabaya, secara online, Senin (29/03/2021). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penggelapan surat SHGB No. 765 Kel. Jeruk, dengan terdakwa Nujul Agung Setyawan, diruang Candra PN Surabaya digelar  secara online, Senin (29/03/2021).

Sidang agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis SH, yang dibacakan oleh jaksa Nurhayati SH 

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan pidana, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada dalam kekuasaannya,"ujarnya.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  372 KUHP, pada dakwaan kedua.

Menuntut terdakwa Nujul Agung Setyawan, oleh karenanya dengan penjara 1 tahun dan 6 bulan, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan, dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

Atas tuntutan JPU, Penasihat Hukum terdakwa akan memberikan pembelaan secara tertulis pada hari Senin (05/04/2021). Sidang oleh Hakim Ni Made Purnami ditutup dengan ketokan palu.

Diketahui, bahwa PT. Digital Visi Media alamat jalan Taman Golf C1 No. 29 Citraland Surabaya adalah perusahaan yang bergerak dalam dalam bidang lembaga penyiaran berlangganan

Digital Visi Media memiliki 150 lembar saham yang dimiliki oleh saksi Bhakti Sanyoto sebanyak 120 lembar saham dan terdakwa Nujul Agung Setyawan memiliki 30 lembar saham.

Terdakwa Nujul Agung Setyawan selaku Komisaris PT. Digital Visi Media, tidak mendapatkan gaji, yang ada hanya pembagian dividen.

Saat peralihan saham ke saksi Bhakti, aset berupa rumah tinggal yang terletak di Stanford Blok ST-3/6 Citraland, SHGB No. 765 Kel. Jeruk. Masih proses Kredit aset tersebut masih atas nama PT. Ciputra Surya, Tbk.

Setelah lunas dibalik nama ke PT. Digital Visi Media, yang sebelumnya sudah ada Perikatan Jual Beli dan Kuasa Jual dengan Ir. Sutoto Yakobus PT.Ciputra Surya TBK dengan saksi Bhakti Sanyoto selaku Direktur PT. Digital Visi Media.

Selanjutnya tanpa seizin dan sepengetahuan saksi Bhakti Sanyoto, terdakwa Nujul Agung yang mengaku sebagai Komisaris , tanggal 5 September 2017, telah mengambil SHGB No. 765 Kel. Jeruk, diserahkan kepada saksi Song ji Jo, karena menurut saksi Song Ji Hp, PT.Digital Visi Media masih punya hutang ke saksi Song Ji Ho.

Mengetahui hal tersebut, saksi Bhakti Sanyoto mengirim somasi dua kali ke terdakwa, namun tidak ditanggapi, sehingga melaporkan ke Polisi

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Bhakti Sanyoto mengalami kerugian sebesar Rp 4 M. Nbd

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…