Wali Kota Pasuruan Tingkatkan Kualitas Pembangunan Pasar Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas Saber Sawang saat membersihkan pasar dari sawang atau jaring-jaring laba-laba. SP/ Humas Pemkot Pasuruan
Satgas Saber Sawang saat membersihkan pasar dari sawang atau jaring-jaring laba-laba. SP/ Humas Pemkot Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Pasar Tradisional di Kota Pasuruan dalam rangka pembangunan di seluruh pasar tradisional, mengingat, pasar-pasar di Kota Pasuruan memiliki permasalahan yang hampir dianatanya becek, bocor, sampah berserakan, dan parkir yang semrawut apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang harus tetap menjaga kebersihan.

Menyikapi hal ini, Pemkot Pasuruan melibatkan petugas pasar dan para pedagang pasar, satgas yang dibentuk oleh Gus Ipul ini terdiri dari empat tim, yakni Satgas Saber Sawang, Satgas Bocor, Satgas Saber Becek, dan Satgas Sampah.

Adapun tugas yang dilakukan Satgas Saber Sawang, yaitu membersihkan pasar dari sawang atau jaring-jaring laba-laba yang ada di langit-langit kios pasar serta lorong-lorong pasar. Saat ini tiap satgas mulai bekerja di seluruh pasar tradisional Kota Pasuruan dan harapannya Ramadhan datang seluruh pasar sudah bersih dan nyaman.

"Masalah pasar sudah kita identifikasi, akan kita coba dalami, kita rumuskan solusi. Termasuk dengan membentuk satgas pasar. Dengan satgas ini, keluhan pedagang Insya Allah segera teratasi. Pasar akan semakin bersih dan nyaman," ujar Gus Ipul, Selasa (30/3/2021).

Kemudian Satgas Bocor fokus membenahi genting yang bocor di 6 pasar tradisional yang ada yakni Pasar Kebonagung, Pasar Besar, Pasar Gading, Pasar Karang Ketug, Pasar Randusari, Pasar Mebel Bukir, serta Pasar Poncol.

Sedangkan Satgas Saber Becek fokus membenahi jalan dan lorong jalan pasar yang becek. Membersihkan got dan saluran air serta mengganti jalan di dalam pasar yang rusak. Sementara Satgas Sampah fokus membersihkan sampah serta mengecat pagar maupun kios pedagang. Pembersihan toilet juga menjadi prioritas sehingga tak ada lagi toilet kumuh. Dsy11

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…