Polisi Amankan Tersangka ke 13 Kasus Uang Asing Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti uang asing palsu yang diamankan daritersangka ke 13.
Polisi menunjukkan barang bukti uang asing palsu yang diamankan daritersangka ke 13.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Upaya Polresta Banyuwangi mengembangkan kasus peredaran uang asing palsu membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan satu lagi tersangka baru dalam kasus tersebut. Dengan demikian total tersangka yang berhasil diamankan polisi dalam kasus ini berjumlah 13 orang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K mengatakan pelaku berinisial AL (47) warga Pandeglang Banten.

"Dia merupakan tersangka ke-13," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., kepada wartawan saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/3/2021).

Dari tangan tersangka AL, kata Arman, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bendel pecahan $100 (1.000 lembar) tahun pembuatan 2006 dan sebuah handphone warna hitam. "Jika dirupiahkan totalnya Rp420 juta," ujarnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan AL ini, imbuh Arman, yakni dengan menjual tiga bendel uang dolar palsu tersebut kepada BE (tersangka ke-12) seharga Rp1,5 juta. Sedangkan AL sendiri mendapatkan uang dolar palsu tersebut dengan membelinya dari pelaku IR (DPO) seharga Rp1 juta.

"Sehingga dari transaksi jual beli uang dolar palsu tersebut, tersangka AL mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu," terang Arman.

Sebelumnya, polisi di Banyuwangi berhasil mengungkap kasus uang asing palsu senilai Rp4,5 triliun dengan 10 orang tersangka. Berselang beberapa hari, polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka lainnya inisial SF (tersangka ke-11) dan BE (tersangka ke-12). Lalu yang terakhir ini adalah tersangka AN (tersangka ke-13).

"Tiga tersangka yang ke-11, 12, dan 13 ini merupakan kunci utama dari peredaran uang palsu asing TKP di Banyuwangi," jelas Arman.

Kendati demikian, Polresta Banyuwangi tetap akan melakukan pengembangan kasus uang asing palsu bernilai fantastis tersebut hingga berhasil menangkap aktor intelektualnya.

"Ini merupakan kasus jaringan peredaran uang palsu antarprovinsi. Kita tunggu perkembangannya dengan menangkap pelaku DPO selanjutnya hingga pengungkapan mesin, tinta, serta bahan kertas yang digunakan untuk memproduksi uang asing palsu tersebut," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…