9 Kontainer Jahe Impor Bercampur Tanah Belum Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembukaan segel jahe bercampur tanah. SP/BKP Kementa
Pembukaan segel jahe bercampur tanah. SP/BKP Kementa

i

 

Insinerator Jatim Terbatas 

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Kurang lebih sekitar 9 kontainer dari 11 kontainer jahe bercampur tanah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak hingga saat ini belum dimusnahkan.

Musababnya, insinerator atau fasilitas untuk membakar jahe di Jawa Timur memiliki kapasitas yang terbatas atau sekitar 2 ton per hari. Sementara jahe impor bercampur tanah yang masuk adalah sebanyak 287,7 ton jahe. 

"Keterbatasan insinerator kemarin hanya kapasitas 2 ton per hari. Sementara ini lebih dari 200 ton," kata Kepala BKP Kementan Ali Jamil belum lama ini

Adapun 9 kontainer yang belum dimusnahkan tersebut berasal dari India dan Myanmar. Ke-9 kontainer ini milik PT Indopak Trading. 

Sementara 2 kontainer lain yang dinyatakan bersih dan lolos pemeriksaan adalah 1 kontainer milik PT Mahan Indo Global dengan volume 27 ton dan 1 kontainer lainnya dengan volume 25,8 milik CV Putra Jaya Abadi.

Terkait larangan impor jahe bercampur tanah, sebetulnya telah diatur dalam International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017 : guidelines for international movement of growing media in association with plants for planting dan ISPM 20/2019 : guidelines for phytosanitary import regulatory system.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa impor komoditas pangan tidak diperbolehkan adanya kontaminan lain, salah satunya berupa tanah.

Selain 2 aturan di atas, ada pula aturan dalam SK Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Nomor : B-22322/KR.020/K.3/ 12/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Phytosanitary Requirement Jahe Segar ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut telah dengan jelas menyebutkan bahwa tidak boleh impor jahe dengan kontaminan tanah.

Persyaratan lain yang dipenuhi untuk impor jahe juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 25 tahun 2020, yakni terkait adanya 166 jenis organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang bisa terbawa melalui tanah.

"Jadi boleh impor jahe ke Indonesia, tapi dengan ketentuan tidak boleh ada tanah sedikit pun, harus bersih. Jadi kalau impor yang bersih. Karena kalau ada tanah itu bisa potensi bawa penyakit," katanya

Hingga saat ini pihaknya tengah mengupayakan mencari alternatif fasilitas pemusnahan untuk jahe impor milik PT Indopak Trading. Rencananya ratusan ton jahe tersebut akan dipanaskan dengan mesin pemanas kayu milik 2 perusahaan di Jawa Timur.

Lewat mesin pemanas kayu itu maka organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) pada tanah yang bercampur jahe akan mati. Kemudian, barulah jahe dimusnahkan.

"Jadi kalau sudah kering, itu yang akan kami gilas dan kami timbun. Kalau insinerator memang bisa langsung jadi debu. Tapi mesinnya itu terbatas, bisa 2,5 bulan-3 bulan ini baru selesai," ucapnya.sem

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…