PKPU Diterima, PT. Tozy Sentosa Kembalikan Penjualan Konsinyasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajemen Centro Ambarukmo Plaza berpamitan dengan warga Jogja. SP/ JKT
Manajemen Centro Ambarukmo Plaza berpamitan dengan warga Jogja. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh kelima anggota Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) kepada PT. Tozy Sentosa akhirnya dikabulkan pada sidang putusan pada 31 Maret 2021 oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Made Sukerini, SH, MH dengan hakim anggota 1 Dulhusin, SH, MH dan hakim anggota 2 Makmur SH, MH.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT. Primajaya Putra Sentosa, PT. Indah Subur Sejati, PT. Multi Megah Mandiri, PT. Harindotama Mandiri5, dan PT. Mahkota Petreido Indoperkasa.

Sedangkan kasus Permohonan PKPU yang diajukan oleh kelima perusahaan sebagaimana diketahui berawal dari kegagalan Tozy Sentosa dalam melakukan pembayaran (pengembalian) uang hasil penjualan konsinyasi yang telah terjual di gerai Centro dan Parkson.

“Dikabulkannya permohonan PKPU oleh majelis hakim kami anggap merupakan sebuah bukti adanya keberpihakan dari sistem peradilan di Tanah Air kepada para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM yang telah sekian bulan lamanya dibelut rasa ketidakpastian atas tagihan uang penjualan yang tidak dibayarkan,” jelas Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI), Senin (5/4/2021).

Tozy Sentosa sendiri merupakan pemilik dan pengelola Centro dan Parkson Department Store yang ada di Indonesia. Perusahaan ini merupakan bagian dari Parkson Retail Asia, sebuah perusahaan raksasa retail Malaysia yang telah terdaftar di lantai bursa saham Singapura.

Meskipun demikian, APGAI khawatir akan adanya kerugian yang harus ditanggung oleh para pemasok lokal apabila aset yang dimiliki oleh Tozy Sentosa jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban yang ditinggalkan mengingat beberapa gerai Centro sudah ditutup belakangan ini. Dsy18


Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…