Dokter Gadungan Peras Ibu Muda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Muhamad Khabib (25), pemuda asal Balongpanggang Gresik harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi pemerasan yang ia lakukan terhadap LM, ibu muda asal Buduran Sidoarjo. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto bugil pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Menurut keterangan Kompol Wahyudin, pelaku dan korban telah saling kenal lewat media sosial (medos) Facebook. Hingga terjadinya kejadian ini.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu. Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian," ujar Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Saat nyambung lagi, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Dalam percakapannya, pelaku terus merayu korban, mulai dari ingin memberikan uang jika bertemu hingga berjanji akan menikahinya.

Untuk memperlancar pelaku merayu korban, ia mengaku sebagai doktor spesialis bedah kepada korban.

Tergiur dengan semua bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku saat dimintai foto bugil.

Tak sampai disitu, hubungan keduanya semakin jauh hingga korban dan pelaku bahkan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di Sidoarjo.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

Khabib tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. “Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” paparnya.

Khabib meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.

Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” tegas Wahyudin Latif.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. sg/cr3/ham

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…