Dokter Gadungan Peras Ibu Muda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Muhamad Khabib (25), pemuda asal Balongpanggang Gresik harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi pemerasan yang ia lakukan terhadap LM, ibu muda asal Buduran Sidoarjo. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto bugil pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Menurut keterangan Kompol Wahyudin, pelaku dan korban telah saling kenal lewat media sosial (medos) Facebook. Hingga terjadinya kejadian ini.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu. Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian," ujar Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Saat nyambung lagi, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Dalam percakapannya, pelaku terus merayu korban, mulai dari ingin memberikan uang jika bertemu hingga berjanji akan menikahinya.

Untuk memperlancar pelaku merayu korban, ia mengaku sebagai doktor spesialis bedah kepada korban.

Tergiur dengan semua bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku saat dimintai foto bugil.

Tak sampai disitu, hubungan keduanya semakin jauh hingga korban dan pelaku bahkan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di Sidoarjo.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

Khabib tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. “Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” paparnya.

Khabib meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.

Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” tegas Wahyudin Latif.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. sg/cr3/ham

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…