Dokter Gadungan Peras Ibu Muda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.
Muhamad Khabib, pemuda yang mengaku dokter, saat memeras ibu muda Sidoarjo.

i

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Muhamad Khabib (25), pemuda asal Balongpanggang Gresik harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksi pemerasan yang ia lakukan terhadap LM, ibu muda asal Buduran Sidoarjo. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengancam akan menyebar foto bugil pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif. Menurut keterangan Kompol Wahyudin, pelaku dan korban telah saling kenal lewat media sosial (medos) Facebook. Hingga terjadinya kejadian ini.

"Sudah kenal lewat Facebook setahun yang lalu. Kemudian nyambung lagi seminggu sebelum kejadian," ujar Kasat reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).

Saat nyambung lagi, pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Dalam percakapannya, pelaku terus merayu korban, mulai dari ingin memberikan uang jika bertemu hingga berjanji akan menikahinya.

Untuk memperlancar pelaku merayu korban, ia mengaku sebagai doktor spesialis bedah kepada korban.

Tergiur dengan semua bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku saat dimintai foto bugil.

Tak sampai disitu, hubungan keduanya semakin jauh hingga korban dan pelaku bahkan sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel di Sidoarjo.

"Setelah bertemu untuk pertama kalinya, korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku," terang Wahyudin.

Khabib tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. “Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” paparnya.

Khabib meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.

Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” tegas Wahyudin Latif.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. sg/cr3/ham

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …