Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya bernama M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB
SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…
Rabu, 13 Mei 2026 14:53 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 14:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Di tengah dinamika global yang memengaruhi rantai pasok industri pupuk dunia, Petrokimia Gresik tetap menjaga keberlangsungan p…