Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya bernama M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…
Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…
Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…
Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…
Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…
Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB
Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…