Hidupi Tiga Anak, Janda Blitar Jual Sabu Bonus Esek-Esek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka EL saat memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis. SP/Hadi Lestariono
Tersangka EL saat memberikan keterangan kepada awak media dalam rilis. SP/Hadi Lestariono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam operasi Pekat Semeru 2021 oleh Polres Blitar selama dua pekan  menyisakan kepedihan tersendiri untuk sosok janda beranak 3 setelah tertangkap sebagai pengedar sabu.

Hal itu diungkapkan pada wartawan usainya release, Senin (5/4) kemarin.

Adalah EL (30) janda asli warga desa Ngeni Kec Wonotirto Kab Blitar. Dirinya mengakui menjual sabu untuk menghidupi ketiga anaknya, saat menjanda dirinya hanya mendapati pengahsilan dengan bekerja sebagai pelayan di sebuah warung di Kab Tulungagung yang dijalani hampir 6 bulan.

Sebelum digiring ke ruangan sel tahanan EL mengungkapkan bahwa dirinya saat senggang dirinya menjual  sabu-sabu dan mengaku  hanya satu kali dengan 1 paket, itupun diperoleh temanya yang ditangkap lebih dahulu oleh polisi.

"Memang saya jual sabu baru satu kali ini dan ditangkap Pak Polisi di pasar Kanigoro semua itu karena untuk menghidupi ke 3 anak Pak,  dan betul pernah jadi pembantu warung di Tulungagung," tutur EL.

Lebih jauh EL mengakui karena terhimpit ekonomi sedang pendapatan dari pelayan di warung kopi tak cukup, EL pun melakukan pekerjaan terlarang, yaitu dirinya menjual sabu disertai bonus Esex Esex.

"Saya didatangi (tangkap) pak polisi sedang nunggu pembeli lewat Hp dan janji ketemu di Pasar Kanigoro hari Minggu (4/4) juga janji diajak di  penginapan," kata EL sambil meneteskan air matanya.

Sementara, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menegaskan kasus dan modus yang dilakukan EL ini sangat rawan bila hal ini ditiru oleh para pengedar sabu lain khususnya perempuan.

"Terungkapnya kasus seperti EL ini perlu kita dalami betul dan diwaspadai peredaran narkoba seperti ini  membahayakan, untuk itu kita tidak henti hentinya untuk berantas narkoba,"  tegas Pamen Polri dengan dua melati emas di pundaknya ini.

Modus penjualan sabu-sabu dengan pelayanan plus-plus baru kali ini diungkap oleh unit Satreskoba Polres Blitar.

"Saat kita amankan, EL berhasil kita mengamankan barang narkoba jenis sabu dengan berat 0,5 gram dari EL. Dan barangnya disimpan dalam tas kecil miliknya," papar Kapolres AKBP Leonard saat itu.

Pengakuan EL memang saat itu sekitar pukul 14.00 dirinya mau transaksi dengan pemesan tetapi terburu ditangkap. 

Seperti diberitakan dalam Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Blitar berhasil mengungkap dan menangkap 32 orang tersangka  termasuk 22 pengedar sabu sabu diantaranya tersangka EL.

Menurut AKBP Leonard saat penangkapan EL janda muda ini berawal dari peengembangan kasus sebelumnya setelah  petugas mengamankan seseorang dan mengaku mendapatkan barang dari EL.

Akhirnya, petugas mencari dan menangkap EL itu, setelah diketahui identitasnya.  Atas kasus yang menimpa EL ini terus di kembangkan guna mengetahui siapa pemasoknya.

"Sebab, ia tak mungkin main sendiri, namun jadi jaringan pengedar, apalagi dengan modus yang begitu sehingga  membuat tertarik peminat sabu sabu," terang Kapolres. Les

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…