Berdalih Kanker Payudara, Dosen Jember Cabuli Keponakannya 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. SP/ JBR
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinsial RH diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kasus ini berawal dari curhatan korban di media sosial yang terungkap setelah mendapat respons dari orangtuanya.

"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, putrinya tinggal bersama sang paman yang juga dosen Unej itu sejak dia dan suaminya berpisah. Awalnya putrinya ikut sang suami, namun kemudian dititipkan ke dosen Unej tersebut.

"Saya itu kan pisahan dengan bapaknya, anak pertama (korban) ikut dengan bapaknya, anak kedua ikut saya di Jakarta. Nah tanpa sepengetahuan saya, korban ini dititipkan ke terduga pelaku ini, ya masih pamannya," jelasnya.

Korban mengaku dilecehkan sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada akhir Februari 2021 pukul 11.00 WIB. Saat itu, RH berdalih memberikan sebuah jurnal mengenai kanker payudara. RH menyebut korban menderita kanker payudara karena bentuk payudara korban.

Lalu, RH berdalih melakukan terapi kepada korban. Padahal, RH diketahui sama sekali tidak memiliki skill melakukan terapi. Hal tersebut dilakukannya sebagai dalih untuk melakukan tindak pencabulan kepada korban.

Tidak berhenti pada kejadian pertama, RH melakukan kembali aksinya pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 10 pagi saat keadaan rumah sedang kosong. Namun, kali ini korban memberanikan diri untuk merekam kejadian tersebut lewat perekam suara.

Modusnya sama. Pelaku melakukan edukasi terkait kanker payudara dan ingin melakukan terapi kepada korban yang diklaim oleh RH tengah mengalami kanker payudara. 

Saat ini, ibu korban yang berinisial IR pun telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jember. Kasus ini sendiri telah dikawal LBH Jentera, Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial, Pusat Studi Gender (PSG) Unej, dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.

Kuasa hukum korban, Yamini, menegaskan persoalan ini sudah dilanjutkan ke proses hukum. Wanita yang juga founder LBH Jentera itu mengaku sudah melapor ke Polres Jember.

"Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Sementara itu, di Lumajang inilah kemudian keluarga besar korban berkumpul pada 28 Maret 2021 lalu. RH dan istrinya pun memberikan keterangan atas kejadian tersebut.

“RH dan Istrinya hadir sampai sujud-sujud minta maaf ke ibu korban untuk tidak melaporkan kejadian ini di kepolisian. Sebab, ia takut karirnya hancur,” kata Trisna.

Ibu korban pun memaafkan, namun proses hukum terus berlanjut. Laporan pun diterima Polres Jember pada Senin 29 Maret 2021. Saat membuat laporan, IR juga disarankan untuk  menghubungi PPT Jember. Dsy13

 

Berita Terbaru

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …