Berdalih Kanker Payudara, Dosen Jember Cabuli Keponakannya 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. SP/ JBR
Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinsial RH diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kasus ini berawal dari curhatan korban di media sosial yang terungkap setelah mendapat respons dari orangtuanya.

"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, putrinya tinggal bersama sang paman yang juga dosen Unej itu sejak dia dan suaminya berpisah. Awalnya putrinya ikut sang suami, namun kemudian dititipkan ke dosen Unej tersebut.

"Saya itu kan pisahan dengan bapaknya, anak pertama (korban) ikut dengan bapaknya, anak kedua ikut saya di Jakarta. Nah tanpa sepengetahuan saya, korban ini dititipkan ke terduga pelaku ini, ya masih pamannya," jelasnya.

Korban mengaku dilecehkan sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada akhir Februari 2021 pukul 11.00 WIB. Saat itu, RH berdalih memberikan sebuah jurnal mengenai kanker payudara. RH menyebut korban menderita kanker payudara karena bentuk payudara korban.

Lalu, RH berdalih melakukan terapi kepada korban. Padahal, RH diketahui sama sekali tidak memiliki skill melakukan terapi. Hal tersebut dilakukannya sebagai dalih untuk melakukan tindak pencabulan kepada korban.

Tidak berhenti pada kejadian pertama, RH melakukan kembali aksinya pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 10 pagi saat keadaan rumah sedang kosong. Namun, kali ini korban memberanikan diri untuk merekam kejadian tersebut lewat perekam suara.

Modusnya sama. Pelaku melakukan edukasi terkait kanker payudara dan ingin melakukan terapi kepada korban yang diklaim oleh RH tengah mengalami kanker payudara. 

Saat ini, ibu korban yang berinisial IR pun telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jember. Kasus ini sendiri telah dikawal LBH Jentera, Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial, Pusat Studi Gender (PSG) Unej, dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.

Kuasa hukum korban, Yamini, menegaskan persoalan ini sudah dilanjutkan ke proses hukum. Wanita yang juga founder LBH Jentera itu mengaku sudah melapor ke Polres Jember.

"Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Sementara itu, di Lumajang inilah kemudian keluarga besar korban berkumpul pada 28 Maret 2021 lalu. RH dan istrinya pun memberikan keterangan atas kejadian tersebut.

“RH dan Istrinya hadir sampai sujud-sujud minta maaf ke ibu korban untuk tidak melaporkan kejadian ini di kepolisian. Sebab, ia takut karirnya hancur,” kata Trisna.

Ibu korban pun memaafkan, namun proses hukum terus berlanjut. Laporan pun diterima Polres Jember pada Senin 29 Maret 2021. Saat membuat laporan, IR juga disarankan untuk  menghubungi PPT Jember. Dsy13

 

Berita Terbaru

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…