Pabrik Senpi Ilegal Digerebek Polresta Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release penggerebekan pabrik senjata api ilegal di mapolresta Banyuwangi.
Pres release penggerebekan pabrik senjata api ilegal di mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta banyuwangi kembali membongkar satu kasus besar. Kasus besar yang dimaksud yakni mengungkap sebuah home industry senjata api (senpi) ilegal berbagai model beserta amunisinya.

Dari penggerebekan home industry yang berada di Boyolangu Banyuwangi itu, polisi mengamankan empat orang. Mereka diantaranya NM (51) si pembuat senpi. IPW (48), warga Kabupaten Buleleng, Bali; AW (33), warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan CS (66), asal Kecamatan Beji Kota, Depok. Ketiga tersangka ini merupakan pemasok, pembeli dan juga perantara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal Anggota Reskrim Polresta Banyuwangi mendapati laporan terkait senpi ilegal.

"Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan terkait peredaran senpi ilegal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (10/4/2021).

Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan memback up penuh pengungkapan senpi ilegal yang saat ini ditangani oleh Polresta Banyuwangi.

"Nanti diback up penuh oleh Ditreskrimum Polda Jatim," tandas alumnus Akpol 1991 tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan saat penggerebekan itu pihaknya mengamankan pelaku NM. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah terbukti, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak.

Dari situlah, Tim Satreskrim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni IPW, AW dan CS.

"Keempat tersangka ini merupakan sindikat, satu rangkaian," jelas Arman.

Dalam pemeriksaan, tersangka NM mengaku belajar membuat senpi ilegal tersebut secara otodidak dari internet. Selain berperan sebagai pembuat senpi, ia juga sebagai perantara penjualan.

Sedangkan tersangka IPW adalah pembeli. Darinya disita barang bukti satu pucuk senpi jenis M-16 modifikasi, satu pucuk senjata Rev kodif cis kaliber 22 MM, satu senpi jenis FN-Broning, satu senpi laras panjang cis kaliber 22 MM, 111 amunisi kaliber 5,55 MM, kaliber 9 MM, cis kaliber 22 MN, cis kaliber 22 MM, dua magazine M-16 dan magazine FN-Broning.

Kemudian dari tangan tersangka AW, yang berperan sebagai pemasok atau penjual 50 amunisi kaliber 9 MM, yang disita dari tersangka NM.

Sementara tersangka CS berperan sebagai penjual satu pucuk senpi laras panjang cis kaliber 22 MM yang disita dari tersangka IPW. 

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," tandas Kombel Pol Arman.

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…