Pabrik Senpi Ilegal Digerebek Polresta Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release penggerebekan pabrik senjata api ilegal di mapolresta Banyuwangi.
Pres release penggerebekan pabrik senjata api ilegal di mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polresta banyuwangi kembali membongkar satu kasus besar. Kasus besar yang dimaksud yakni mengungkap sebuah home industry senjata api (senpi) ilegal berbagai model beserta amunisinya.

Dari penggerebekan home industry yang berada di Boyolangu Banyuwangi itu, polisi mengamankan empat orang. Mereka diantaranya NM (51) si pembuat senpi. IPW (48), warga Kabupaten Buleleng, Bali; AW (33), warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan CS (66), asal Kecamatan Beji Kota, Depok. Ketiga tersangka ini merupakan pemasok, pembeli dan juga perantara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal Anggota Reskrim Polresta Banyuwangi mendapati laporan terkait senpi ilegal.

"Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan terkait peredaran senpi ilegal," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat rilis di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (10/4/2021).

Ia juga menegaskan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim akan memback up penuh pengungkapan senpi ilegal yang saat ini ditangani oleh Polresta Banyuwangi.

"Nanti diback up penuh oleh Ditreskrimum Polda Jatim," tandas alumnus Akpol 1991 tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan saat penggerebekan itu pihaknya mengamankan pelaku NM. Ia kemudian digelandang ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah terbukti, ia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, membawa, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak.

Dari situlah, Tim Satreskrim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka. Yakni IPW, AW dan CS.

"Keempat tersangka ini merupakan sindikat, satu rangkaian," jelas Arman.

Dalam pemeriksaan, tersangka NM mengaku belajar membuat senpi ilegal tersebut secara otodidak dari internet. Selain berperan sebagai pembuat senpi, ia juga sebagai perantara penjualan.

Sedangkan tersangka IPW adalah pembeli. Darinya disita barang bukti satu pucuk senpi jenis M-16 modifikasi, satu pucuk senjata Rev kodif cis kaliber 22 MM, satu senpi jenis FN-Broning, satu senpi laras panjang cis kaliber 22 MM, 111 amunisi kaliber 5,55 MM, kaliber 9 MM, cis kaliber 22 MN, cis kaliber 22 MM, dua magazine M-16 dan magazine FN-Broning.

Kemudian dari tangan tersangka AW, yang berperan sebagai pemasok atau penjual 50 amunisi kaliber 9 MM, yang disita dari tersangka NM.

Sementara tersangka CS berperan sebagai penjual satu pucuk senpi laras panjang cis kaliber 22 MM yang disita dari tersangka IPW. 

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lainnya," tandas Kombel Pol Arman.

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…