Dewan Keluarkan Rekomendasi Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskouperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. SP/Dwy AS
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskouperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi pada eksekutif. Ini menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang melibatkan beberapa penyewa kios di Pasar Tanjung Anyar pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari pihak ketiga. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskopukmperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto meminta adanya pembenahan dan pengelolaan pasar secara menyeluruh. 

"Saya minta pengelolaan semua pasar ada pembenahan secara komprehensif . Demikian dengan nantinya jika ada pasar-pasar baru harus sesuai aturan. 

Harapan kami, minggu depan pasar harus tertata, " desaknya. 

Politisi PDI Perjuangan yang memimpin RDP tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah pedagang terkait pengelolaan pasar. "Ini persoalan lama, banyak masyarakat yang mengadu ke Dewan. Satu togu dibayar si A dan kunci diberikan si B sehingga ada 2 orang merasa berhak atas 1 togu. Makanya timbul masalah, " ungkapnya. 

Karenanya, ia meminta agar UPTD tak segan turun ke bawah. "Karena pasar ini tempat perputaran uang. Mulai awal banyak masyarakat yang curhat, jangan sampai terulang lagi," himbaunya.

Rapat ini dilakukan karena banyaknya keluhan pedagang. "Dulu saya minta OPD terkait agar hal ini menjadi atensi. Karena kami kurang paham seluk beluk pasar. 

Apalagi ada oknum menyewakan togunya, padahal hal ini bertentangan dengan perda" tambahnya. 

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II, Rizky Fauzi. Menurutnya, sehubungan dengan banyaknya pelanggaran regulasi, maka dirinya menganggap perlu tahu bahwa ada sanksi jika ada pelanggan. "Pengalihan hak dari pedagang pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari PT Anggun ke Pemkot harus sesuai dengan landasan hukum" tekannya. 

Dalam RDP itu, Plt. Kadis Kopukmperindag, Ani Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan terkait konflik di internal pedagang. Ia optimis, persoalan tersebut bakal selesai setelah adanya beberapa langkah yang ia tempuh. 

Ia juga menjelaskan telah merencanakan sejumlah kebijakan terkait penataan pasar. 

"Kami sedang berproses untuk pembayaran non tunai demi menghindari kebocoran. Ini aplikasinya masih dibuat. Untuk mempermudah e-retribusi" jelasnya. 

Selanjutnya juga sudah dilakukan pendataan dan monitoring. Ada beberapa kios yang kosong yang nantinya disiapkan untuk mengganti penataan pedagang yang meluber di jalanan. 

"Termasuk adanya sanksi jika ada pedagang yang tidak berjualan selama sekian hari, maka hak menempati kios dapat dicabut, " pungkasnya. dwy/adv

Tag :

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…