Dewan Keluarkan Rekomendasi Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskouperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. SP/Dwy AS
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskouperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi pada eksekutif. Ini menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang melibatkan beberapa penyewa kios di Pasar Tanjung Anyar pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari pihak ketiga. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskopukmperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto meminta adanya pembenahan dan pengelolaan pasar secara menyeluruh. 

"Saya minta pengelolaan semua pasar ada pembenahan secara komprehensif . Demikian dengan nantinya jika ada pasar-pasar baru harus sesuai aturan. 

Harapan kami, minggu depan pasar harus tertata, " desaknya. 

Politisi PDI Perjuangan yang memimpin RDP tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah pedagang terkait pengelolaan pasar. "Ini persoalan lama, banyak masyarakat yang mengadu ke Dewan. Satu togu dibayar si A dan kunci diberikan si B sehingga ada 2 orang merasa berhak atas 1 togu. Makanya timbul masalah, " ungkapnya. 

Karenanya, ia meminta agar UPTD tak segan turun ke bawah. "Karena pasar ini tempat perputaran uang. Mulai awal banyak masyarakat yang curhat, jangan sampai terulang lagi," himbaunya.

Rapat ini dilakukan karena banyaknya keluhan pedagang. "Dulu saya minta OPD terkait agar hal ini menjadi atensi. Karena kami kurang paham seluk beluk pasar. 

Apalagi ada oknum menyewakan togunya, padahal hal ini bertentangan dengan perda" tambahnya. 

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II, Rizky Fauzi. Menurutnya, sehubungan dengan banyaknya pelanggaran regulasi, maka dirinya menganggap perlu tahu bahwa ada sanksi jika ada pelanggan. "Pengalihan hak dari pedagang pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari PT Anggun ke Pemkot harus sesuai dengan landasan hukum" tekannya. 

Dalam RDP itu, Plt. Kadis Kopukmperindag, Ani Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan terkait konflik di internal pedagang. Ia optimis, persoalan tersebut bakal selesai setelah adanya beberapa langkah yang ia tempuh. 

Ia juga menjelaskan telah merencanakan sejumlah kebijakan terkait penataan pasar. 

"Kami sedang berproses untuk pembayaran non tunai demi menghindari kebocoran. Ini aplikasinya masih dibuat. Untuk mempermudah e-retribusi" jelasnya. 

Selanjutnya juga sudah dilakukan pendataan dan monitoring. Ada beberapa kios yang kosong yang nantinya disiapkan untuk mengganti penataan pedagang yang meluber di jalanan. 

"Termasuk adanya sanksi jika ada pedagang yang tidak berjualan selama sekian hari, maka hak menempati kios dapat dicabut, " pungkasnya. dwy/adv

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…