Aniaya Anak Pakai Sajam, Pemuda Gresik Dituntut 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang penganiayaan dengan terdakwa Aris Saputra yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik.
Sidang penganiayaan dengan terdakwa Aris Saputra yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik menuntut hukuman penjara 3 tahun bui kepada terdakwa Aris Saputra (20). tuntutan kepada warga desa Campurejo kecamatan Panceng Gresik itu diutarakan saat sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (13/4).

Jaksa Esti Harjanti Candrarini, mengatakan, terdakwa Aris Saputra dituntut hukuman penjara selama 3 tahun. Terdakwa melanggar Pasal 80 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Menuntut terdakwa Aris Saputra dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Sebab, terdakwa terbukti membacok menggunakan senjata tajam hingga korban terluka," kata Jaksa Esti.

Sementara, penasihat hukum terdakwa Aris Saputra, yaitu Askip Azari, mengatakan, kalau dalam fakta-fakta persidangan itu perkara perkelahian. Namun, jika terdakwa dilakukan sebagai pelaku tunggal, maka kita akan sampaikan dalam persidangan.

"Nanti, akan kita sampaikan pembelaan dalam persidangan," kata Askip Azari.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gresik yang dipimpin majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan oleh terdakwa Aris Saputra (20), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mengakibatkan luka terhadap anak korban.

Kejadian tersebut berawal saat terdakwa hendak melerai temannya yang berkelahi dengan anak dibawah umur pada, Rabu 9 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdakwa hendak melerai.

Akibat kesal, terdakwa mengambil pisau dan diacung-acungkan ke anak korban hingga anak korban mengalami luka pada kepala.

 

Berita Terbaru

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…