Aniaya Anak Pakai Sajam, Pemuda Gresik Dituntut 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang penganiayaan dengan terdakwa Aris Saputra yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik.
Sidang penganiayaan dengan terdakwa Aris Saputra yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik menuntut hukuman penjara 3 tahun bui kepada terdakwa Aris Saputra (20). tuntutan kepada warga desa Campurejo kecamatan Panceng Gresik itu diutarakan saat sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (13/4).

Jaksa Esti Harjanti Candrarini, mengatakan, terdakwa Aris Saputra dituntut hukuman penjara selama 3 tahun. Terdakwa melanggar Pasal 80 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

"Menuntut terdakwa Aris Saputra dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Sebab, terdakwa terbukti membacok menggunakan senjata tajam hingga korban terluka," kata Jaksa Esti.

Sementara, penasihat hukum terdakwa Aris Saputra, yaitu Askip Azari, mengatakan, kalau dalam fakta-fakta persidangan itu perkara perkelahian. Namun, jika terdakwa dilakukan sebagai pelaku tunggal, maka kita akan sampaikan dalam persidangan.

"Nanti, akan kita sampaikan pembelaan dalam persidangan," kata Askip Azari.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gresik yang dipimpin majelis hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan oleh terdakwa Aris Saputra (20), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mengakibatkan luka terhadap anak korban.

Kejadian tersebut berawal saat terdakwa hendak melerai temannya yang berkelahi dengan anak dibawah umur pada, Rabu 9 Desember 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdakwa hendak melerai.

Akibat kesal, terdakwa mengambil pisau dan diacung-acungkan ke anak korban hingga anak korban mengalami luka pada kepala.

 

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…