Rakor Pemkot dan Kementerian, Penghapusan Surat Ijo Setuju Dilepas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Koordinasi terkait penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya, Kamis (15/4/2021). 
Rapat Koordinasi terkait penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya, Kamis (15/4/2021). 

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Rencana dan opsi penghapusan Surat Ijo di Kota Surabaya memasuki fase penentuan. Penghapusan Surat Ijo menjadi hak milik itu akan menjadi mimpi paling dinantikan ratusan ribu warga Surabaya.

Pemkot Surabaya menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya dengan DPD RI, Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan Rapat Koordinasi tersebut  menghadirkan solusi, sekaligus memberikan jawaban untuk 46 ribu lebih warga Kota Surabaya yang menyebar di 23 kecamatan yang menghuni Tanah Surat Ijo.

 “Alhamdulillah tadi semua pihak secara prinsip sudah setuju, Tanah Surat Ijo akan dilepas. Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sudah setuju. Pemkot Surabaya juga sudah setuju. Tinggal satu langkah lagi,” tandas LaNyalla usai Rakor di Ruang Delegasi Pimpinan DPD RI.

Satu langkah lagi yang dimaksud LaNyalla adalah pihaknya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo, untuk mengusulkan agar Presiden menggelar Rapat Terbatas dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kemnedagri, Kejaksaan Agung dan KPK dalam menyepakati payung hukum pelepasan, sekaligus sertifikasi Tanah Surat IJo.

“Karena prinsipnya dalam Rakor tadi semua pihak sudah sepakat melepas. Termasuk Pemerintah Kota Surabaya. Jadi nanti saya juga minta Presiden Jokowi yang secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga Surabaya,” tambahnya.

Penyelesaian masalah ini, menurut LaNyalla, bukan hal mustahil. Karena, di daerah lain, status tanah serupa bisa terselesaikan. Yakni melalui program sertifikat hak milik atau SHM massal, yang merupakan program Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Sepakat dengan hal tersebut, Delegasi Pemerintah Kota Surabaya dipimpin oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji didampingi Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan serta Bagian Hukum menjelaskan bahwa sejak Oktober 2020 pemerintah kota sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait Tanah Ijo Surabaya kepada Kementerian ATR/BPN.

“Intinya kami sudah siap menyelesaikan dan menyerahkan kepada negara untuk mengeluarkan dan menyelesaikan administrasi hukumya, sehingga sertifikat bisa segera diterbitkan,” kata Armuji.

Wawali Cak Ji menegaskan, bahwa niatan kuat Pemkot Surabaya adalah membebaskan Surat Ijo."Selama memenuhi aspek hukum, Surat Ijo akan dilepas. Kami setuju asal ada telaah maupun rekomendasi Kejaksaan serta KPK - RI sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di Kemudian hari," tegas Cak Ji.

Cak Ji tidak ingin Pemkot Surabaya dikambinghitamkan dan dinilai tidak punya niat."Kami nawaitunya membantu masyarakat Surabaya. Sekarang saatnya menunggu keputusan Kementerian dan lembaga terkait," kata Cak Ji.

Seperti diketahui, Tanah Surat Ijo adalah tanah yang diakui sebagai aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang dialihfungsikan menjadi lahan bangunan atau rumah warga atau untuk lahan usaha atau fasilitas lain. Warga atau pengguna lahan tersebut harus membayar retribusi sekaligus pajak bumi bangunan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Turut Hadir dalam pertemuan itu, Senator DPD RI yang juga Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, juga Wakil Ketua BAP Asyera Respati A Wundalero. tn/sr/cr2/na

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…