Penerima Dana Salah Transfer Bank BCA Dihukum 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Adi Pratama Saat mendengarkan vonis Hakim di PN Surabaya, Kamis (15/4). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Adi Pratama Saat mendengarkan vonis Hakim di PN Surabaya, Kamis (15/4). SP/Budi Mulyono

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Adi Pratama, terdakwa yang menerima dana salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) Citraland Surabaya senilai Rp 51 juta, akhirnya divonis 1 tahun penjara.

Pada persidangan yang digelar secara daring itu, Majelis Hakim yang diketuai Ni Made Purnami, menyatakan Adi Pratama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adi Pratama dengan pidana selama 8 bulan penjara, dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," kata hakim, di PN Surabaya, Kamis (15/4)

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai adapun hal yang memberatkan hukuman terdakwa yakni karena sudah menikmati hasil kejahatannya. Terdakwa berbelit-belit selama persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.

"Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dan belum pernah dihukum," ucap Hakim Ni Made Purnami.

Setelah mendengar vonis Majelis Hakim, baik terdakwa yang didampingi Penasihat Hukumnya (PH) R. Hendrik Kurniawan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana sama-sama menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar PH.

Vonis tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana selama 2 tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa mendapatkan transfer masuk uang sebesar Rp 51 juta ke rekeningnya pada Maret 2020. Adi menyangka uang itu adalah hasil komisinya sebagai makelar mobil mewah.

Sepuluh hari berselang, rumah Adi di Jalan Manukan Lor I, didatangi dua pegawai BCA Catur Ida dan Nur Chuzaimah. Mereka mengatakan, bahwa uang senilai Rp 51 juta itu telah salah transfer dan masuk ke rekening Adi.

Sayangnya uang itu terlanjur terpakai Adi. Seorang pegawai BCA, Nur Chuzaimah kemudian melaporkan Adi Pratama pada Agustus 2020.

Lalu pada November 2020, Adi Pratama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011. nbd

 

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…