3 Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polsek Sawahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku curanmor diamankan polisi dengan dihadiahi timah panas di bagian kaki. SP/Mahbub Fikri
Para pelaku curanmor diamankan polisi dengan dihadiahi timah panas di bagian kaki. SP/Mahbub Fikri

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga residivis kasus pencurian motor di Surabaya kembali berulah dan membuat masyarakat jengah. Ulahnya terendus polisi dan berhasil diamankan.

Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32). 

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda. 

"TKP-nya ada dua, di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Kamis (15/4). 

Pelaku menggunakan kunci T yang diruncingkan ujungnya untuk merusak rumah kunci motor. Mereka beraksi di malam hari dengan sasaran kendaraan yang terparkir di halaman rumah. 

"Laporan dari korban kami selidiki dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi," ujar dia. 

Selama tiga hari penyelidikan, ciri-ciri dan identitas pelaku akhirnya diketahui. Polisi kemudian melakukan pembuntutan saat ketiga pelaku berboncengan di Jalan Arjuno. 

Petugas kemudian mengejar komplotan itu, saat diminta untuk berhenti mereka justru menggeber dan mempercepat laju motornya hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan. 

"Peringatan dari petugas kami tidak digubris, akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Risti. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari sepuluh TKP. Dua pelaku di antaranya pernah ditangkap kasus jambret. 

"DZ residivis dua kali kasus jambret, CA residivis satu kali jambret juga dan U merupakan DPO Polsek Gubeng yang juga residivis kasus curanmor," tambah dia. 

Pelaku Usman kepada polisi mengaku motor hasil curian dijual ke seorang penadah di wilayah Madura. 

"Motor Honda Beat laku Rp2 juta, hasilnya dibagi bertiga. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari dan beli miras," pungkas Ristitanto.

Kini ketiga pelaku kembali harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang meresahkan warga. fm

 

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…