Ratusan Remaja Ditangkap Saat Balap Liar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengamankan balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Trowulan, Mojokerto. SP/Dwy AS
Petugas saat mengamankan balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Trowulan, Mojokerto. SP/Dwy AS

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi balap liar menjelang sahur seperti menjadi rutinitas tersendiri bagi para remaja saat bulan Ramadhan. Terbukti, di pekan pertama bulan puasa, aksi balap liar terjadi di beberapa daerah di Jatim, diantaranya  Mojokerto, Pamekasan dan Sumenep.

Kepolisian Resort Kabupaten Mojokerto menggelar razia balap liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Minggu (18/04). Hasilnya, motor berikut ratusan pemuda berhasil diamankan dalam operasi malam tersebut.

 Razia yang dilaksanakan dalam skala besar bersama jajaran polsek ini, menjaring setidaknya 84 unit motor yang sudah dimodifikasi dari tangan ratusan pemuda yang bandel menggelar balap liar di bulan Ramadhan.

 Bahkan, sejumlah aparat gabungan TNI-Polri sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ratusan pemuda saat melakukan pengepungan di lokasi kejadian.

 Tak ayal, para pemuda inipun kebingungan saat dilakukan pengepungan dari dua sisi sekaligus. Hingga, membuat beberapa diantaranya nekat menerobos petugas, dan bersembunyi di gang buntu dan semak belukar untuk menghindari razia.

 "Sempat ada yang berusaha sembunyi dan masuk ke gang buntu maupun semak belukar. Untuk menghindari kejaran petugas," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander, di lokasi kejadian.

 Donny menyebut, kendati sejumlah pemuda berusaha menghindar dari kejaran petugas. Pihaknya berhasil mengamankan 120 remaja laki-laki dan perempuan. 

Usai diamankan mereka pun diminta menuntun kendaraan masing-masing dan langsung dimasukkan ke dalam truk yang sudah disiapkan. 

"Razia ini merupakan razia skala besar Polres Mojokerto, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum kami saat bulan Ramadhan. Yang mana salah satu bagian dari program Mesra," tegasnya. 

Terlebih aktivitas balap liar di jalan kabupaten ini, memang sering menjadi langganan kaum muda untuk ajang adu nyali dalam memacu kecepatan roda dua. Sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk ditindak dikarenakan meresahkan warga sekitar, maupun pengendara lain yang melintas. 

Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya menambahkan, para pemuda yang terjaring rupanya tak hanya berasal dari Mojokerto saja. Melainkan juga dari Kabupaten Jombang yang rela datang hanya untuk melihat aksi balap liar di Mojokerto. 

"Dalam kurun waktu dua jam, kami amankan 120 orang. Dua diantaranya perempuan, mereka akan dibawa ke Mapolres untuk didata dan membuat surat pernyataan. Lalu orangtuanya dipanggil agar menjemput putra-putrinya yang terjaring," tukas Donny. 

Ratusan pemuda dan puluhan kendaraan langsung di bawa ke Mapolres Mojokerto, Mojosari untuk dilakukan pendataan dan mereka juga diberi makan sahur satu persatu di halaman Mapolres.

 

Balap Liar Pamekasan

Seperti di Mojokerto, ratusan pemuda di pamekasan juga melakukan aksi balap liar. Kegiatan yang meresahkan warga itu digelar di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati, jalan Kabupaten Kota Pamekasan pada Sabtu (17/4) dini hari.

Ratusan pemuda kocar-kacir saat petugas dari Polres Pamekasan mendatangi lokasi. Beberapa pemuda berhasil kabur dari petugas, sementara yang berhasil diamankan diminta menuntun kendaraannya ke Mapolres Pamekasan yang berjarak sekitar 1 KM. "Dalam operasi tadi malam (Sabtu dinihari, red), kami berhasil mengamankan 120 kendaraan roda dua yang terlibat balap liar," jelasnya, Sabtu (17/04/21).

Mereka yang terkena razia harus membuat surat pernyataan. Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga mendatangkan orang tua masing-masing.

 

Balap Liar di Sumenep

Selain di Pamekasan dan Mojokerto, aksi balap liar juga dilakukan sejumlah pemuda di Sumenep pada Minggu (18/4) pagi di Jl. Raya Batuan Sumenep.

Ketika petugas sampai di lokasi, para remaja langsung semburat. Ada empat sepeda motor dan tiga pengendaranya yang diamankan. Satu orang melarikan diri.

“Yang diamankan ini semuanya statusnya masih pelajar. Rata-rata umurnya masih 18 tahun,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. dwy/sr/pmk/cr3/ham

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…