200 Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (21/4). SP/Patrick Cahyo
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (21/4). SP/Patrick Cahyo

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Buruh  Jawa Timur yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini dilakukan serentak di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Aksi demonstrasi dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jl. Indrapura 1 Surabaya. “Massa aksi dibatasi hanya 200 orang dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19,”ungkap Nurudin.

Ia menambahkan aksi demonstrasi tersebut menuntut Majelis Hakim Konstitusi. “Massa aksi diikuti 200 orang tersebut merupakan perwakilan buruh yang ada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Jember, Probolinggo hingga Banyuwangi.

Rute yang akan dilalui massa aksi nanti adalah dari Kab./Kota masing-masing menuju titik kumpul utama di Kebun Binatang Surabaya (KBS), untuk kemudian secara Bersama-sama bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Jl. Diponegoro, Surabaya.

Dalam aksi demonstrasi KSPI di depan DPRD Jatim tersebut KSPI menyampaikan tuntutan Tolak Omnibus Law. “Dengan mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satu tuntutan kami,”ungkapnya.

Selain itu, Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon ini merupakan janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembahasan terkait Perda Jaminan Pesangon tersebut.

Adanya Perda ini merupakan solusi untuk meminimalisir konflik atau perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Selain itu adanya Perda Jaminan Pesangon tersebut dapat meringankan beban pengusaha dalam hal membayar pesangon, karena konsepnya Jaminan Pesangon ini pembayarannya dicicil setiap bulannya.

“Secara ekonomi juga menguntungkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena pengelolaan dana tersebut diserahkan kepada Bank Jatim,”imbuhnya.

Mendesak Gubernur Jawa Timur agar segera membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagaimana amanat Pasal 60 ayat (1) Perda Jatim No. 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sementara itu, dengan adanya Tim URC yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, organisasi Pengusaha serta serikat pekerja/serikat buruh dapat menunjang kerja-kerja Pengawas Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2T) kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan ini kami mendesak Gubernur Jawa Timur agar Membuat Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mempersyaratkan kepada Pemberi Kerja (Perusahaan) agar pada saat akan mendapatkan pelayanan publik tertentu, wajib melengkapi bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 yang menegaskan bahwa THR tahun 2021 tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan tepat waktu yaitu 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

“Untuk memastikan pelaksanaan pembayar THR di Jawa Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan ini kami mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR serta memberikan sanksi kepada Pengusaha yang tidak membayarkan THR pekerja/buruhnya,”pungkasnya. Pat

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…