200 Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (21/4). SP/Patrick Cahyo
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (21/4). SP/Patrick Cahyo

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Buruh  Jawa Timur yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi ini dilakukan serentak di 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Aksi demonstrasi dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jl. Indrapura 1 Surabaya. “Massa aksi dibatasi hanya 200 orang dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19,”ungkap Nurudin.

Ia menambahkan aksi demonstrasi tersebut menuntut Majelis Hakim Konstitusi. “Massa aksi diikuti 200 orang tersebut merupakan perwakilan buruh yang ada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Jember, Probolinggo hingga Banyuwangi.

Rute yang akan dilalui massa aksi nanti adalah dari Kab./Kota masing-masing menuju titik kumpul utama di Kebun Binatang Surabaya (KBS), untuk kemudian secara Bersama-sama bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Jl. Diponegoro, Surabaya.

Dalam aksi demonstrasi KSPI di depan DPRD Jatim tersebut KSPI menyampaikan tuntutan Tolak Omnibus Law. “Dengan mendesak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satu tuntutan kami,”ungkapnya.

Selain itu, Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon ini merupakan janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembahasan terkait Perda Jaminan Pesangon tersebut.

Adanya Perda ini merupakan solusi untuk meminimalisir konflik atau perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Selain itu adanya Perda Jaminan Pesangon tersebut dapat meringankan beban pengusaha dalam hal membayar pesangon, karena konsepnya Jaminan Pesangon ini pembayarannya dicicil setiap bulannya.

“Secara ekonomi juga menguntungkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena pengelolaan dana tersebut diserahkan kepada Bank Jatim,”imbuhnya.

Mendesak Gubernur Jawa Timur agar segera membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagaimana amanat Pasal 60 ayat (1) Perda Jatim No. 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sementara itu, dengan adanya Tim URC yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, organisasi Pengusaha serta serikat pekerja/serikat buruh dapat menunjang kerja-kerja Pengawas Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2T) kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan ini kami mendesak Gubernur Jawa Timur agar Membuat Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mempersyaratkan kepada Pemberi Kerja (Perusahaan) agar pada saat akan mendapatkan pelayanan publik tertentu, wajib melengkapi bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 yang menegaskan bahwa THR tahun 2021 tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan tepat waktu yaitu 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

“Untuk memastikan pelaksanaan pembayar THR di Jawa Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan ini kami mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR serta memberikan sanksi kepada Pengusaha yang tidak membayarkan THR pekerja/buruhnya,”pungkasnya. Pat

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…