Satpol PP Grebek Cafe Kembangjati dan Amankan Belasan Purel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belasan purel saat dimintai keterangan usai diamankan dalam penggrebekan di cafe Kembangjati. SP/MUHAJIRIN
Belasan purel saat dimintai keterangan usai diamankan dalam penggrebekan di cafe Kembangjati. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski sudah dilarang beroperasi saat bulan Ramadhan, cafe Kembangjati yang ada di wilayah Babat masih nekad buka. Karena keberadaanya melanggar, Satpol PP Lamongan Sabtu (24/4/2021) dinihari, melakukan penggrebekan dan amankan belasan pemandu lagu (purel).

Dalam penggrebekan ini, seperti disampaikan oleh Kasi Ops dan Pengendalian Pol PP Lamongan, Umar Syahid, selain mengamankan 16 purel, Pol PP juga mengamankan berbagai jenis minuman keras, semuanya saat ini tengah diamankan di Kantor Pol PP.

Minuman keras yang diamankan diantaranya terdiri dari 16 bir bintang, draft bir 64 botol, dan guinness 45 botol. "Minuman keras ini kita jadikan bukti untuk melakukan persidangan terhadap pemilik cafe, karena ada pelanggaran yang dilakukan nya sesuai dengan Perda Trantibum Nomor 4 Tahun 2007 dan Perda Miras nomor 16 Tahun 2019.

Disebutkan oleh Umar, penggrebekan yang dilakukannya  berawal adanya keresahan, dan laporan dari masyarakat kalau cafe Kembangjati di Babat masih beroperasi meski bulan Ramadhan.

"Sebelum kami lakukan razia, kami terlebih dahulu mendapatkan informasi dari mayarakat setempat kalau cafe Kembangjati masih buka di bulan ramadhan, padahal dilarang," kata Umar Minggu (25/4/2021) kepada surabaya pagi.com.

Mendapatkan laporan itu pihaknya langsung bergerak ke lokasi, dan benar didapatkan kalau cafe ini masih beroperasi seperti biasa. "Cafe beroperasi seperti biasa, dengan modus pintu depan tertutup, dan memperkerjakan sekitar 16 pemandu lagu atau purel," terangnya.

Belasan pekerja malam itu kebanyakan pendatang, ada yang dari Bandung, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, Tuban dan beberapa luar daerah lainnya.

Belasan wanita malam itu didata, diwajibkan membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya tidak akan melanggar aturan yang di berlakukan di Lamongan, dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Tetap beroperasinya kafe dinilai Kabid Penegakan Perda, H Safari sebagai bentuk pelanggaran yang harus disanksi. "Ada juga miras yang kita amankan, " katanya.

Untuk penjualan miras bisa disidangkan dengan pasal atau perda tersendiri, mungkin nanti dengan Perda tindak pidana ringan (Tipiring).

Sementara cafenya bisa juga ditutup, hanya langkah awal, pemilik cafe diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa pada Senin (27)4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, katanya, pada bulan suci ini cafe Kembangjati buka pada H + 2 Ramadan hingga tadi malam dioperasi oleh Satpol PP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pol PP sudah mengirimkan surat kepada para pengusaha cafe dan hiburan untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan, namun belakangan masih ada yang melanggarnya. jir

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

PLN UID Jatim Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident di Apel Bulan K3 Nasional 2026

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Sistem Manajemen K…

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Atasi Titik Hotspot di Surabaya dan Malang, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 16:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Mengawali tahun 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan kesiapsiagaannya d…

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:05 WIB

Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba…

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Kapolres Gresik Cek Kesiapan Mako dan Rutan, Tekankan Pelayanan Humanis

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan Markas Komando (Mako) Polres Gresik, t…

Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

Jumat, 16 Jan 2026 11:18 WIB

Jumat, 16 Jan 2026 11:18 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Oknum anggota Polri berinisial HN, salah satu dari empat anggota Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba d…

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…