Takjil Pisang Goreng Isi SIM Card Gagal Masuk Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan makanan. Ketika diperiksa petugas melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray, Minggu (25/4/2021). SP/Budi Mulyono
Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan makanan. Ketika diperiksa petugas melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray, Minggu (25/4/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Menurut riset, salah satu takjil favorit masyarakat Jatim adalah pisang goreng. Namun, di Pamekasan makanan gurih-manis ini juga diisi SIM Card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan oleh petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Minggu (25/4/2021). 

Kejadian bermula ketika petugas penggeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan yang bertugas menggeledah barang kunjungan dan paket untuk WBP. Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang makanan.

Ketika diperiksa oleh petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat dilayar x-ray. 

Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

"Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler, sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Sohibur menerangkan bahwa petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin x-ray. Dan semakin gelisah ketika petugas mengecek layar x-ray. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi. 

"Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya. Dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," tutur Sohibur.

Kalapas mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

"Terimakasih kepada petugas tim penggeledahan dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," ujar Sohibur.

Saat ini, pihak lapas sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut. 

Dan akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas. nbd

 

 

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…