Palsukan Laporan Keuangan, Fernia Divonis 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fernia Meiliana divonis 2 tahun pidana penjara  oleh Majelis Hakim Johannes di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis tersebut diberikan pada terdakwa gegara menggelapkan uang dengan membuat laporan keuangan palsu.

“Mengadili terdakwa Fernia Meiliana dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun dengan pasal 263 ayat 1 dan /atau 2 KUHP subs pasal 374 lebih subs pasal 372 KUHP tentang tindakan Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, subsider penggelapan jabatan,” ungkap Majelis Hakim.

Terdakwa Fernia warga Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya mengakui atas kesalahan yang telah diperbuat atas pemalsuan laporan keuangan PT. Aluvindo Extrusion senilai 1,65 Miliar. “Iya menyesali perbuatan ini. Saya mohon keringanan penjara yang mulia. Saya mengajukan eksepsi karena merasa keberatan atas hukuman itu,”ucapnya.

Namun, Majelis Hakim Johannes mengatakan keputusan atas vonis pidana yang diberikan kepada terdakwa Fernia merupakan keputusan tertinggi. “Sudah dibacakan pokok perkara ya, jika keberatan silahkan bisa pikir pikir dulu atau mengajukan banding,”ungkap majelis hakim.

“Pikir – pikir dulu yang mulia,”ucap terdakwa Fernia saat menjalani persidangan putusan di ruang Candra 2, Senin (26/4).

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi.

Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan terhadap pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. Setelah diselidiki terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu. Seolah – olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, Oscar Ali Wijaya. Pat

 

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…