Palsukan Laporan Keuangan, Fernia Divonis 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fernia Meiliana divonis 2 tahun pidana penjara  oleh Majelis Hakim Johannes di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis tersebut diberikan pada terdakwa gegara menggelapkan uang dengan membuat laporan keuangan palsu.

“Mengadili terdakwa Fernia Meiliana dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun dengan pasal 263 ayat 1 dan /atau 2 KUHP subs pasal 374 lebih subs pasal 372 KUHP tentang tindakan Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, subsider penggelapan jabatan,” ungkap Majelis Hakim.

Terdakwa Fernia warga Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya mengakui atas kesalahan yang telah diperbuat atas pemalsuan laporan keuangan PT. Aluvindo Extrusion senilai 1,65 Miliar. “Iya menyesali perbuatan ini. Saya mohon keringanan penjara yang mulia. Saya mengajukan eksepsi karena merasa keberatan atas hukuman itu,”ucapnya.

Namun, Majelis Hakim Johannes mengatakan keputusan atas vonis pidana yang diberikan kepada terdakwa Fernia merupakan keputusan tertinggi. “Sudah dibacakan pokok perkara ya, jika keberatan silahkan bisa pikir pikir dulu atau mengajukan banding,”ungkap majelis hakim.

“Pikir – pikir dulu yang mulia,”ucap terdakwa Fernia saat menjalani persidangan putusan di ruang Candra 2, Senin (26/4).

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi.

Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan terhadap pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. Setelah diselidiki terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu. Seolah – olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, Oscar Ali Wijaya. Pat

 

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…