Palsukan Laporan Keuangan, Fernia Divonis 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fernia Meiliana divonis 2 tahun pidana penjara  oleh Majelis Hakim Johannes di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis tersebut diberikan pada terdakwa gegara menggelapkan uang dengan membuat laporan keuangan palsu.

“Mengadili terdakwa Fernia Meiliana dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun dengan pasal 263 ayat 1 dan /atau 2 KUHP subs pasal 374 lebih subs pasal 372 KUHP tentang tindakan Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, subsider penggelapan jabatan,” ungkap Majelis Hakim.

Terdakwa Fernia warga Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya mengakui atas kesalahan yang telah diperbuat atas pemalsuan laporan keuangan PT. Aluvindo Extrusion senilai 1,65 Miliar. “Iya menyesali perbuatan ini. Saya mohon keringanan penjara yang mulia. Saya mengajukan eksepsi karena merasa keberatan atas hukuman itu,”ucapnya.

Namun, Majelis Hakim Johannes mengatakan keputusan atas vonis pidana yang diberikan kepada terdakwa Fernia merupakan keputusan tertinggi. “Sudah dibacakan pokok perkara ya, jika keberatan silahkan bisa pikir pikir dulu atau mengajukan banding,”ungkap majelis hakim.

“Pikir – pikir dulu yang mulia,”ucap terdakwa Fernia saat menjalani persidangan putusan di ruang Candra 2, Senin (26/4).

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi.

Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan terhadap pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. Setelah diselidiki terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu. Seolah – olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, Oscar Ali Wijaya. Pat

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…