Palsukan Laporan Keuangan, Fernia Divonis 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim memvonis terdakwa Fernia Meiliana atas kasus pengelapan uang 1,65 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/4). SP/Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fernia Meiliana divonis 2 tahun pidana penjara  oleh Majelis Hakim Johannes di Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis tersebut diberikan pada terdakwa gegara menggelapkan uang dengan membuat laporan keuangan palsu.

“Mengadili terdakwa Fernia Meiliana dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara 2 tahun dengan pasal 263 ayat 1 dan /atau 2 KUHP subs pasal 374 lebih subs pasal 372 KUHP tentang tindakan Pidana pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, subsider penggelapan jabatan,” ungkap Majelis Hakim.

Terdakwa Fernia warga Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya mengakui atas kesalahan yang telah diperbuat atas pemalsuan laporan keuangan PT. Aluvindo Extrusion senilai 1,65 Miliar. “Iya menyesali perbuatan ini. Saya mohon keringanan penjara yang mulia. Saya mengajukan eksepsi karena merasa keberatan atas hukuman itu,”ucapnya.

Namun, Majelis Hakim Johannes mengatakan keputusan atas vonis pidana yang diberikan kepada terdakwa Fernia merupakan keputusan tertinggi. “Sudah dibacakan pokok perkara ya, jika keberatan silahkan bisa pikir pikir dulu atau mengajukan banding,”ungkap majelis hakim.

“Pikir – pikir dulu yang mulia,”ucap terdakwa Fernia saat menjalani persidangan putusan di ruang Candra 2, Senin (26/4).

Uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk keperluan pribadinya urusan bisnis. Dari penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebanyak 200 juta. Perusahaan PT. AE itu bergerak dibidang aluminium.

Berdasar pemeriksaan kepolisian, ada lima cek dengan tanda tangan palsu direktur. Antara lain, cek senilai Rp 50 juta, Rp 70 juta, Rp 54 juta, Rp 72 juta, dan Rp 80 juta. Selain itu, masih banyak lagi.

Setelah Fernia menandatangani cek tersebut yang seolah-olah tanda tangan Oscar, dirinya menyelipkannya di antara cek - cek asli lain dengan tanda tangan asli Oscar.

Laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan terhadap pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia. Setelah diselidiki terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu. Seolah – olah laporan keuangan itu disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, Oscar Ali Wijaya. Pat

 

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…