Curi Kayu Jati, 7 Orang Ditangkap 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti.
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satreskrim Polres Jombang amankan 7 pria pelaku pencurian kayu jati di wilayah Wonosalam Jombang.

Adapun ketujuh orang tersebut diantaranya, Suliyono (42), Miron (56), Suliyadi (51), Munif (46), Rudi (35), seluruhnya asal warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Kemudian satu pelaku bernama Sutik (44), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron yakni SN (50), warga Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, para pelaku mengangkut kayu jati milik Setiawan Djoko Purwanto menggunakan mobil pikap Granmax dan truk.

"Korban menyewa tanah untuk menaruh atau meletakkan kayu jati hasil dari membeli di Wonosalam sebanyak kurang lebih 600 batang kayu jati berbagai ukuran. Namun setelah ditaruh di lokasi, kayu jati itu banyak yang hilang," terang Teguh, Selasa (27/4/2021).

Menurut Teguh, sekitar 250 batang kayu jati milik korban hilang. Saat dilakukan pencarian, beberapa kayu jati ditemukan di semak-semak.

"Diperkirakan kayu jati yang dicuri sebanyak 250 batang. Dengan kerugian korban ditaksir sekitar Rp 25 juta," terangnya.

Saat ini, ketujuh pelaku diamankan di Mapolres Jombang, beserta barang bukti lainnya yakni 36 batang kayu dari berbagai ukuran serta 1 kendaraan gran max dan 1 unit truk yang digunakan mengangkut kayu.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Teguh.

 

 

 

 

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…