Curi Kayu Jati, 7 Orang Ditangkap 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti.
Polisi menunjukkan para pelaku berikut barang bukti.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Satreskrim Polres Jombang amankan 7 pria pelaku pencurian kayu jati di wilayah Wonosalam Jombang.

Adapun ketujuh orang tersebut diantaranya, Suliyono (42), Miron (56), Suliyadi (51), Munif (46), Rudi (35), seluruhnya asal warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Kemudian satu pelaku bernama Sutik (44), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron yakni SN (50), warga Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, para pelaku mengangkut kayu jati milik Setiawan Djoko Purwanto menggunakan mobil pikap Granmax dan truk.

"Korban menyewa tanah untuk menaruh atau meletakkan kayu jati hasil dari membeli di Wonosalam sebanyak kurang lebih 600 batang kayu jati berbagai ukuran. Namun setelah ditaruh di lokasi, kayu jati itu banyak yang hilang," terang Teguh, Selasa (27/4/2021).

Menurut Teguh, sekitar 250 batang kayu jati milik korban hilang. Saat dilakukan pencarian, beberapa kayu jati ditemukan di semak-semak.

"Diperkirakan kayu jati yang dicuri sebanyak 250 batang. Dengan kerugian korban ditaksir sekitar Rp 25 juta," terangnya.

Saat ini, ketujuh pelaku diamankan di Mapolres Jombang, beserta barang bukti lainnya yakni 36 batang kayu dari berbagai ukuran serta 1 kendaraan gran max dan 1 unit truk yang digunakan mengangkut kayu.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Teguh.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …